Kupang – Polres Rote Ndao bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Bali berhasil menangkap Muhamad Alif, pelaku yang mengatur penyelundupan warga India ke Australia melalui Rote Ndao.
Warga asal Jakarta Barat ini ditangkap Sabtu subuh, 5 Juli 2023, di daerah Kuta, Bali. Ia sudah tinggal di sana dan mengaku sebagai pemandu wisata atau tour guide.
Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
Alif masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rote Ndao karena menggaet Warga Negara Asing (WNA) asal India ke Australia.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, menyampaikan ini dalam keterangannya Senin 10 Juli 2023.
“Pada Sabtu, 8 Juli 2023, tersangka Alif dikeluarkan dari Rutan Mapolsek Denpasar Bali dan dibawa dengan menggunakan pesawat terbang menuju ke Polres Rote Ndao dan transit di Kupang,” jelasnya.
Baca juga : Kapolda NTT Perintahkan Kapolres Petakan Kasus Perdagangan Orang di Daerah
Sebelumnya, tiga tersangka asal Makassar Sulawesi Selatan telah terlebih dahulu ditahan yaitu Sakir Daeng Lewa, Gasali dan Rio Daeng Sijaya. Ketiganya mengantar WNA asal India menuju Australia.
Awalnya mereka bertiga berangkat dari Makassar 1 Januari 2023 menggunakan kapal penumpang ke Samlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Mereka bergabung dengan seorang bernama Maks di kapal bernama IJIL yang memuat para imigran ini menuju Australia.
Baca juga : Pelaku Jaringan Perdagangan Orang Kupang-Medan Bebas Berkeliaran
Mereka dihadang petugas Australia di perairan Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Tiga orang asal Makassar ini direkrut oleh ADN yang pernah ditetapkan menjadi DPO oleh Satreskrim Polres Rote Ndao. ADN juga telah dibekuk oleh Satreskrim Polres Rote Ndao dan Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga : 17 Anak Sumba Diduga Jadi Korban Kejahatan Perdagangan Manusia
ADN memberi masing-masing tersangka imbalan sebesar Rp 25 juta untuk mengantar WNA asal India ini ke Australia. Ia pula menyiapkan BBM untuk kapal tersebut.
6 WNA asal India tersebut pun sudah dikirim ke Kantor Imigrasi Kupang pasca diamankan Polres Rote Ndao. ****