• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Penjual Rombengan di NTT Minta Penertiban Dimulai dari Pemain Besar

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pasar Naikoten merupakan salah satu pusat perbelanjaan rombengan atau pakaian bekas impor di Kota Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

Pasar Naikoten merupakan salah satu pusat perbelanjaan rombengan atau pakaian bekas impor di Kota Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

0
SHARES
164
VIEWS

Kupang – Pedagang rombengan di Kota Kupang minta pemain besar juga ditertibkan bila usaha jualan pakaian bekas mereka akan ditertibkan.

Menurut para pedagang rombengan di Pasar Naikoten I Kota Kupang mereka hanyalah penerima terakhir. Bila pemerintah bermaksud melakukan penertiban, maka harusnya lebih dulu ditindak pemasok, penadah, atau pun pemain besar.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Para pemain besar ini disebut sebagai pihak yang meloloskan barang bekas impor tersebut hingga tiba di berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Pedagang mengatakan, seluruh pakaian ini lolos maka pemerintah harusnya membenahi pengawasan dan pemain yang terlibat di dalamnya.

Baca juga: Bisnis Rombengan Marak di Kupang

Penindakan terhadap barang-barang dari luar negeri yang dilarang harusnya dapat ditekan dari pintu-pintu masuk penyelundupan. Bukannya terhadap mereka pedagang kecil di pasar.

“Karena pasti ada pemain-pemain besar yang kasih masuk ini barang-barang. Sudah lolos seperti ini tidak mungkin terjadi begitu saja,” ujar seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya.

Para pedagang yang dikunjungi Minggu, 2 April 2023 juga mengaku adanya isu tidak benar yang beredar. Selain itu, bersifat merugikan penjual maupun pembeli.

Isu yang berkembang di pedagang adalah akan adanya penindakan, pengeledahan dan pemusnahan terhadap penjualan rombengan ini. Hal tersebut membuat para pedagang khawatir.

Pedagang juga merasakan kunjungan konsumen berkurang akhir-akhir ini yang juga mungkin dipengaruhi oleh adanya kebijakan tersebut.

“Masing-masing pedagang dengan mentalnya. Ada yang takut. Ada isu mau dibakarlah apa. Ini kita belanja dalam negeri, kita dapat dalam negeri, kalau mau cari tahu itu langsung pusat. Bukan kita yang kecil-kecil ini,” kata wanita yang sudah berjualan belasan tahun di tempat tersebut.

Pasar Naikoten merupakan salah satu pusat perbelanjaan rombengan atau pakaian bekas impor di Kota Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)
Pasar Naikoten merupakan salah satu pusat perbelanjaan rombengan atau pakaian bekas impor di Kota Kupang. (Putra Bali Mula – KatongNTT.com)

 

Baca juga: Rombengan Dilarang, Kemenkop UKM Buka Hotline Pengaduan

Pedagang menuturkan, pakaian-pakaian bekas impor yang dipasok ini juga beredar di media sosial dan aplikasi belanja online. Sehingga bisa dibeli mereka satu atau dua bal sekali transaksi.

“Bukannya kita yang pedagang kecil ini jadi korban duluan,” kata dia.

Sebelumnya, dalam diskusi Ombudsman NTT dan Bea Cukai juga menyinggung adanya pemain besar dalam bisnis pakaian bekas atau thrifting di NTT.

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton dalam keterangannya menyampaikan pertemuan tersebut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo terkait bisnis thrifting.

“Tentu tidak mudah melakukan penindakan terhadap para penjual pakaian bekas impor atau rombengan. Banyak jalan tikus untuk masuk dan diduga melibatkan jejaring pengusaha besar,” kata dia.

Bisnis thrifting ini sendiri sudah bertahan selama puluhan tahun di NTT. Namun bisnis ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 18 Tahun 2021. Peraturan ini tentang Barang Dilarang Eksport dan Barang Dilarang Impor.

Bisnis rombengan ini dinilai sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri sehingga harus dilakukan penindakan.

Tugas pokok Bea Cukai adalah melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai .Salah satu fungsinya berupa pelaksanaan intelijen, patroli penindakan dan penyidikan dibidang kepabeanan dan cukai.

Sementara di semua pasar kabupaten selalu tersedia lapak pakaian rombengan yang membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pakaian murah namun branded luar negeri.

“Semoga ada solusi bagi para pedagang dan masyarakat pelanggan pakaian bekas import di NTT,” kata Darius.

Kepala Kantor Bea Cukai TMP C Kupang, Tribuana Wetangterah, saat dihubungi secara terpisah belum juga memberikan respon mengenai hal ini. (Putra Bali Mula)

Tags: #bajubekasimpor#Beacukai#Kotakupangrombengan
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati