Kupang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTT, Iien Adriany, mengecam tindakan asusila yang dilakukan guru agama terhadap 7 siswi SD di Ende.
Iien saat diwawancarai di kantornya, Senin 17 April 2023, mengusulkan setiap sekolah harus mulai memasang CCTV atau kamera pengawas.
Kejadian ini seharusnya menyadarkan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan termasuk di sekolah yang tidak luput dari kasus asusila.
Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual di NTT dari Anak Usia 5 Tahun Hingga Lansia
Berbagai sekolah, ujarnya, memang belum bisa menyediakan CCTV sebagai sistem keamanan. Akan tetapi hal ini tetap menjadi alternatif yang diperlukan.
Iien akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengupayakan ada CCTV di sekolah terutama dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan, meminta dinas pendidikan di daerah-daerah untuk mengimbau sekolah-sekolah guna serius atas hal ini.

Aksi pencegahan kasus asusila perlu dimulai dari sistem pemantauan tersebut. Upaya ini, lanjut Iien, untuk meminimalisir kesempatan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan pendidikan.
“Untuk sekolah-sekolah memang ke depannya perlu sistem keamanan, CCTV. Mungkin kita akan bicara dengan kepala dinas pendidikan, kalau daerah-daerah itu perlu CCTV dan murah. Sekarang kan tidak perlu yang mahal,” papar dia.
Tidak hanya fasilitas keamanan, Ien pun meminta agar semua pihak juga turut gencar memperhatikan dan mencegah hal-hal ini terjadi.
Baca juga: Sepriyanto Ayub Snae, Eks Vikaris GMIT Dihukum Mati, Terbukti Mencabuli 9 Anak
Dia mencontohkan peningkatan kewaspadaan bisa dilakukan dengan mengawasi anak terlebih saat mengikuti kegiatan ekstra di sekolah. Untuk kegiatan di luar sekolah tanpa pemberitahuan resmi ke orangtua pun harusnya dilarang.
“Ini bisa terjadi dimana-mana pun namanya manusia tetapi sistemnya perlu terkendali misalnya jam sekolah, perlu CCTV untuk pengendalian. Setidaknya itu,” ujar dia.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/IV/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT 14 April 2023, diketahui seorang guru di kabupaten Ende diduga mencabuli 7 orang siswa SD.
Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini sudah ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ende.
Baca juga: Mitos dan Tafsir Kitab Suci Picu Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di NTT
Aksi bejat guru agama ini dilakukan sejak November 2022 hingga bulan April 2023 terhadap 7 korban yang rata-rata berusia 11 dan 12 tahun.
Kejadian pencabulan tersebut terjadi di dalam ruang guru di satu SD di Kecamatan Wolowaru saat jam sekolah sekitar pukul 07.00 Wita. Selain itu, sebelum guru-guru yang lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Y. Kadiaman, tersangka memperdayai korban untuk membersihkan ruang guru.
“Tersangka juga mengatakan ke anak korban bahwa tersangka memiliki penyakit dan bisa sembuh setelah tersangka mencabuli anak korban,” ujar dia dalam keterangannya. (Putra Bali Mula)




