• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

El Asamau Gugat Hasil Pemilu ke MK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
El Asamau Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau (kanan) menunjukkan bukti kecurangan suara terhadapnya. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
65
VIEWS

Kupang – El Asamau akan menggugat hasil perhitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan yang menguntungkan calon DPD lain.

El Asamau sebelumnya bertarung dalam pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD NTT nomor urut 5 dengan perolehan akhir 265.902 suara.

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Baca juga: Tak Efektif, Saatnya DPD dan MPR Bubar

Adanya indikasi kecurangan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Bildad Thonak pada Rabu 20 Maret 2024 di Kantor Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT.

Bildad menyebut ada TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya, Kecamatan Wewewa Tengah, yang seluruh suara pemilihnya hanya diperoleh satu calon DPD saja yaitu Hilda Manafe. Bildad mencurigai hal ini sehingga gugatan ke MK itu mereka layangkan.

“Ibu Hilda mendapat keseluruhan suara DPD. Ada 245 suara sah dan semuanya digunakan untuk Ibu Hilda padahal kita tahu bersama di situ bukan basis suaranya,” ungkap Bildad.

Baca juga : 90 Persen Bacaleg DPRD dan DPD di NTT Tak Lolos Administrasi

Faktor lain yaitu adanya uji sampel C1 plano dan ditemukan ada yang diubah menggunakan dengan tipe-X, tidak ada paraf petugas, atau tidak ada keterangan suara yang sudah dihitung namun angkanya muncul. Temuan uji sampel ini ada pada 40 TPS dengan pola tersebut.

Selain itu ada 19 ribu suara DPD yang disebut tak sah dan dipertanyakan ke KPU dalam pleno tingkat provinsi. Menurutnya tak ada penjelasan lebih lanjut soal ini.

“Ada dugaan kami sebagai kuasa hukum adanya kecurangan yang sistematis. Kita siapkan segala bahan untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” tukas Bildad.

Baca juga : Alasan Pedagang Oesapa Bertahan Kena Gelombang Pesisir Tiap Tahun

Selisih suara El Asamau dan Hilda Manafe ialah 1.295 suara atau 0,61 persen dengan kata lain bisa diperoleh di 5 TPS. Bildad memperkirakan perolehan suara El Asamau bisa lebih bila tak ada indikasi kecurangan seperti yang mereka curigai.

“Dengan keyakinan selisih setipis itu dan bukti yang ada maka kami maju,” tegas Bildad.

Gugatan ke MK ini bakal disampaikan setelah adanya pengumuman hasil pemilu yang resmi dari KPU pada 20 Maret 2024 ini.

Baca juga: KPU NTT Temukan TPS Tanpa Suara di Alor

El Asamau sendiri mengaku indikasi atau temuan tersebut membuat dirinya maju dalam gugatan ini dengan bantuan hukum dari Bildad secara prodeo atau gratis.

“Hasil suara 265.902 dengan potensi seperti ini kami mengindikasikan ada hal-hal yang harus dikoreksi,” ungkap mantan ASN ini.

Ia berharap nantinya kecurigaan atas temuan mereka di lapangan ini nantinya dapat terbukti dan diakui di MK. ****

Tags: #BildadThonak#ElAsamau#ElAsamaugugatPemilu2024#GugatanPemilu2024#HildaManafe#KPU#pemilu2024#sengketapemilu
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati