Kupang– Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang menggandeng Pramuka untuk membangun karakter anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Kolaborasi itu dikukuhkan pada Sabtu sore, 13 Mei 2023 dengan peresmian pendirian Gerakan Pramuka Gugus Depan 383-384 dan pelantikan pengurusnya.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kupang, Elvianus Wairata meresmikan Gugus Depan di LP Khusus Anak Kelas I Kupang. Kemudian Elvianus melantik pengurus atau majelis pembimbing Gugus Depan 383-384.
“Untuk pertama kali di NTT, Gerakan Pramuka berdiri di LP Khusus Anak,” lata Elvianus saat memberikan sambutan.
Baca juga: Kisah Haru Remaja Asal Ende Rayakan Idul Fitri di LP Khusus Anak Kupang
Dia kemudian mengusulkan agar anak-anak yang mengikuti Pramuka nantinya dapat mengikuti kegiatan di luar Lembaga Pembinaan. Mereka diharapkan dapat berbaur dengan anak-anak lainnya melalui kegiatan Pramuka.
Acara yang berlangsung di ruang pertemuan dihadiri para staf dan seluruh anak LP Khusus Anak Kelas I Kupang. Di akhir rangkaian acara, beberapa anak mempertunjukkan cara menolong anak yang sakit dan belajar menggunakan sandi morse.
Pelaksana tugas Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang, Gideon Pali tersenyum sumringah saat menatap papan nama Gudep 383-384. Sebelumnya dia dan Elvianus menggunting pita papan yang diselubungi kain hitam.
Menurut Gideon, pihaknya sudah sejak tahun lalu mempersiapkan hadirnya Pramuka untuk membina karakter anak-anak. Dia berharap aktivitas Gerakan Pramuka membuat anak-anak tidak merasa terbebani secara mental sebagai penghuni LP.

Dia pun menyambut usulan Elvianus agar anak-anak dapat mengikuti aktivitas Gerakan Pramuka di luar LP. Sehingga mereka dapat berbaur dengan anak-anak lainnya.
Baca juga: NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan
“Kami akan koordinasikan sehingga anak-anak bisa ikut kegiatan di luar. Mereka akan didampingi Pembina dari sini,” kata Gideon kepada KatongNTT.com di ruang kerjanya.
Gideon optimistis stigmatisasi pada anak-anak yang bermasalah dengan hukum di NTT semakin berkurang. Ini terjadi karena masyarakat juga semakin banyak yang datang berkunjung ke LP untuk mengenal lebih dekat kehidupan anak-anak LP.
Sebanyak 26 anak menghuni LP Khusus Anak Kelas I Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain mendapat pembinaan Pramuka, anak-anak juga mengikuti sekolah dengan sistem paket yang sudah disetujui Dinas Pendidikan NTT.
Gerakan Pramuka di Indonesia resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada 14 Agustus 1961 setelah keluar Keputusan Presiden Nomor 238/1961. Keputusan ini mengubah nama Gerakan Kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Praja Muda Karana atau yang dikenal sebagai Pramuka. Sementara cikal bakal lahirnya Pramuka di negara ini dimulai sejak tahun 1912 ketika Belanda menjajah Indonesia. (Rita Hasugian)