Kupang – Belum ada penyampaian pendaftaran caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.
“Belum ada dari semua partai politik,” jawab Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyatakan ini, Jumat 5 Mei 2023 ini melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Yosafat Koli.
Ia mengatakan hingga hari kelima itu belum ada pengajuan bakal calon pada delapan daerah pemilihan untuk memperebutkan 65 kursi DPRD NTT.
Sedangkan pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada daerah pemilihan NTT melibatkan 17 calon sesuai penetapan oleh KPU Nomor 293 tahun 2023 17 lalu. April. Belasan orang ini akan memperebutkan 4 kursi.
Baca juga : KPU Wanti-wanti Para Caleg, Pakai Dokumen Palsu Bisa Pidana
Hingga hari kelima pendaftaran, jelas Yosafat, sudah ada 4 orang bakal calon DPD Provinsi NTT telah mendaftarkan diri ke KPU NTT.
Berkas keempat calon DPD yang telah masuk ini antara lain Thomas Seran, dr. Asyera R. A. Wundalero, Julius Pote Leba, Sarah Lery Mboeik.
Berkas mereka berstatus diterima dan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara dan tanda terima dari KPU NTT.
“Masih tersisa 13 dari 17 orang dan ini kita proses dari tanggal 1 sampai 14 Mei. Pendaftaran dimulai dari jam 8 pagi sampai 4 sore,” jawab Yosafat.
Baca juga: KPU NTT Masih Bahas Sharing Anggaran Pilkada dengan Pemda Rp 348 Miliar
Berkaitan dengan keabsahan berkas yang masuk ini, lanjutnya, pemeriksaan sementara masih sebatas pengamatan kelengkapannya. Setelah berkas terkumpul lalu akan diverifikasi keabsahannya.
“Yang kita lakukan sekarang menerima berkas dan belum meneliti dokumennya. Kita lihat di masa verifikasi administrasi baru dilakukan pengecekannya,” jelas dia lebih lanjut
KPU membuka pendaftaran ini dari tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 mulai pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA. Untuk hari terakhir yaitu 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WITA. ****