Jakarta – Rencana pengembangan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), seluas 1.800 hektare (ha) perlu didukung dengan prinsip keberlanjutan. Untuk itu, kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menopang investasi tersebut harus dilakukan dengan baik dan benar.
Catatan KatongNTT.com, Senin (20/3/2023), menyebutkan pengembangan budidaya udang umumnya terkendala dengan aspek lingkungan. Hal itu karena tidak dikaji dengan baik dan berkelanjutan. Sejumlah tambak di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banga Belitung dan beberapa tambak rakyat lainnya mengalami sejumlah persoalan lingkungan, salah satunya adalah limbah budidaya dan pengelolaan udang.
Praktisi udang NTT Angelus Nainggalas dan Sekjen I Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) Christian Pasaribu yang dihubungi KatongNTT.com menegaskan pentingnya aspek lingkungan untuk keberlanjutan tersebut.
Baca : Butuh 5.000 Karyawan, Jokowi Sebut Desain Tambak Udang Sumba Timur Selesai
Angelus yang cukup berpengalaman di Lampung dan Jawa Tengah mengatakan mengembangkan tambak udang dengan luasan ribuan hektare itu tidak mudah dan membutuhkan banyak daya dukung. “Sekalipun sudah dirancang dengan teknologi modern, masih ada aspek-aspek tertentu yang perlu dikaji lebih mendalam,” ujar alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Sedangkan Christian Pasaribu menegaskan daya dukung lingkungan tersebut bisa diperkuat dengan kajian Amdal yang lengkap dan baik. Keberadaan tambak BUBK di Kebumen, Jawa Tengah, yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo bisa menjadi acuan. Meskipun, kajian Amdal dari Kebumen, Jawa Tengah, belum teruji karena membutuhkan rentang waktu tertentu untuk melihat berbagai aspek yang sudah dikaji.
“Investasi dan tambak ramah lingkungan bisa dipadukan dengan kajian Amdal yang benar dan berkualitas. Komitmen pemerintah saat ini mendorong investasi tetapi jangan sampai mengorbankan daya dukung lingkungan,” kata Christian.
Dikatakan, pihaknya sudah berpengalaman dalam menyusun kajian Amdal terkait tambak udang. Apalagi, belakangan banyak revisi penyusunan Amdal yang dikaitkan dengan UU Cipta Kerja.
Baca : Praktisi Pertanyakan Daya Dukung Investasi Tambak Udang di Sumba Timur
Seperti diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menggelar rapat bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran di Jakarta, Rabu (15/3/2023). Rapat tersebut membahas tahapan percepatan pelaksanaan pembangunan investasi tambak BUBK di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
“Pemerintah berencana akan membangun lebih banyak BUBK, salah satunya di Waingapu di NTT akan dibangun seluas 1.800 hektare.
Belum lama ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menyatakan jangan sampai pembangunan tambak tersebut mengorbankan aspek lingkungan pesisir. Pemerintah daerah diminta perlu menyiapkan peta pembangunan yang tepat dalam merencanakan proyek tersebut. Peta pembangunan kawasan bertujuan menuntun kebijakan sektor perikanan dan kelautan. Pemerintah perlu memastikan keberlangsungan lingkungan di wilayah pesisir tetap lestari dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat. [K-02]




