Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka KDRT Erikh Mella - Katong NTT    
Sabtu, 28 Januari , 2023
  • Login
NEWSLETTER
Katong NTT
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kekerasan Berbasis Gender

Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka KDRT Erikh Mella

Editor: Joe Tkikhau
28 September 2022
in Kekerasan Berbasis Gender
0
Kejari Kota Kupang mengembalikan berkas tersangka KDRT Erikh Benydikta Mella ke penyidik Polresta Kupang Kota (Joe-KatongNTT)
Kejari Kota Kupang mengembalikan berkas tersangka KDRT Erikh Benydikta Mella ke penyidik Polresta Kupang Kota (Joe-KatongNTT)

Kejari Kota Kupang mengembalikan berkas tersangka KDRT Erikh Benydikta Mella ke penyidik Polresta Kupang Kota (Joe-KatongNTT)

0
SHARES
148
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang mengembalikan berkas tersangka KDRT, Erikh Benydikta Mella. Kejari Kota Kupang menerbitkan P18 terhadap kasus tersebut pada 2 September 2022.

Kasie Intel Kejari Kota Kupang, Rindaya Sitompul kepada KatongNTT, Selasa (27/9/2022) mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan penyidik Polresta Kupang Kota pada 29 Agustus 2022. Setelah diteliti jaksa peneliti, berkas yang diajukan tersebut dinyatakan belum lengkap dan harus dikembalikan dengan petunjuk untuk dilengkapi.

RekomendasiUntukmu

Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata

23 Januari 2023
Aksi Bekuk di Polres Lembata, NTT atas kasus penganiayaan ODGJ yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok. Bentaranet)

Bekuk Sebut Kapolres Lembata Lindungi Pelaku Penganiayaan ODGJ

9 Januari 2023

“P19 sudah kita terbitkan pada 8 September. Untuk saat ini berkas perkara masih di penyidik Polri,” ujar Rindaya di ruang kerjanya.

Rindaya tidak merincikan petunjuk yang diberikan kepada penyidik kepolisian. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam substansi pokok perkara.

Baca juga: Penanganan Kasus KDRT Istri Erikh Mella Sarat Kejanggalan

“Itu sudah masuk substansi pokok perkara. Nanti kita uraikan kalau perkara ini sudah masuk persidangan,” jelasnya.

Penyidik Polresta Kupang Kota menetapkan Erikh Benydikta Mella sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya Linda Brand yang berujung pada kematian pada 26 April 2013. Erikh baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2019.

Kasus ini sudah 9 tahun 5 bulan ditangani oleh Polresta Kupang Kota setelah dilaporkan oleh kakak kandung korban, John Brand pada 28 April 2013. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/299/IV/Polres Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pihaknya berkomitmen menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Ia menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas kasus tersebut untuk dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

“Dalam proses penyidikan ini, penyidik harus berupaya untuk dapat menyajikan dan mengungkap alat bukti. Jadi tidak hanya dugaan-dugaan, persepsi-persepsi, tapi semua harus dikuatkan dengan alat bukti,” jelasnya.

Baca Juga: IPW Minta Polresta Kupang Kota Menahan Tersangka Erikh Mella

Menurutnya, penyidik saat ini berkonsentrasi untuk pemenuhan alat bukti terhadap dugaan KDRT yang dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Setda NTT, Erikh Benydikta Mella. Krisna berjanji segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita kembalikan dan kita berharap segera P21,” jelasnya.

Kuasa hukum dari keluarga korban, Ricky D. J. Brand menilai pengembalian berkas tersebut sebagai hal yang wajar dalam tahapan pra penuntutan. Pihaknya mendukung agar penyidik Polresta Kupang Kota segera melengkapi petunjuk jaksa sehingga kasus tersebut bisa P21.

“Kami ingin memberikan ruang dan waktu untuk penyidik Polresta Kupang Kota bekerja karena ini berkasnya baru dikembalikan,” ujarnya.

Pihaknya berharap proses ini tidak berlarut-larut seperti sebelumnya, dimana kasus tersebut mengendap bertahun-tahun.

“Kalau terlalu lama, itu yang perlu dipertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga berkasnya belum P21,” ujar Ricky. *****

Baca juga: Keluarga Korban KDRT Erikh Mella Surati Kompolnas Minta Bertemu

SendShareTweetShare
Previous Post

Soal TJPS, Petani di Daratan Timor Disebut Belum Mandiri

Next Post

Polisi Periksa Ulang 2 Ahli dalam Kasus KDRT Erikh Mella

Joe Tkikhau

Joe Tkikhau

Rekomendasi Untukmu

Kekerasan Berbasis Gender

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan ODGJ di Lembata

23 Januari 2023
Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Lembata - Polres Lembata telah menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Polisi bernama Stefanus Lia Bayo...

Read more
by Ruth Botha
0 Comments
Kekerasan Berbasis Gender

Bekuk Sebut Kapolres Lembata Lindungi Pelaku Penganiayaan ODGJ

9 Januari 2023
Aksi Bekuk di Polres Lembata, NTT atas kasus penganiayaan ODGJ yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok. Bentaranet)

Yoseph Ledjar menyatakan langkah lamban polres Lembata dalam menangani kasus ini patut diduga adanya upaya melindungi anggota polisi yang terlibat.

Read more
by Ruth Botha
0 Comments
Kekerasan Berbasis Gender

Penganiayaan ODGJ, Satu Polisi Disebut Minta Maaf atas Ulah Rekannya

4 Januari 2023
Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Lembata - Kasus Penganiayaan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lembata, NTT masih dalam penyidikan. Pada Rabu, 28/12/2022, Polresta...

Read more
by Ruth Botha
0 Comments
Kekerasan Berbasis Gender

Komnas Disabilitas: Penganiaya ODGJ di Lembata Rendahkan Martabat Manusia

30 Desember 2022
Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Menurut anggota Komisi Disabilitas ini, derajat kesalahan yang dilakukan aparat polisi Lembata, Provinsi NTT menganiaya penyandang ODGJ sudah melampaui batas.

Read more
by Rita Hasugian
0 Comments
Kekerasan Berbasis Gender

Aparat Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata

28 Desember 2022
Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

Lembata - Satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga dianiaya oleh beberapa aparat polisi...

Read more
by Ruth Botha
0 Comments
Kekerasan Berbasis Gender

Pelaku Kekerasan Seksual di NTT dari Anak Usia 5 Tahun Hingga Lansia

22 Desember 2022
Direktur LBH Apik NTT Ansy Rihi Dara Memaparkan Catatan Akhir Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual di NTT pada Rabu, 21 Desember 2022 di Kota Kupang,. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

LBH Apik NTT mencata, jumlah kasus kekerasan seksual di NTT tahun ini menunjukkan kenaikan sebesar 83 persen dibandingkan tahun 2021.

Read more
by Rita Hasugian
0 Comments
Next Post
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menyampaikan perkembangan pengusutan kasus kdrt dengan tersangka Erikh Benydikta Mella (Joe-KatongNTT)

Polisi Periksa Ulang 2 Ahli dalam Kasus KDRT Erikh Mella

Presiden Sukarno

Di Mana Presiden Sukarno di Malam Tragedi 1965?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Yosef Lejap, korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian di Lembata (Dok. Andreas Lejap)

    Penganiayaan ODGJ, Satu Polisi Disebut Minta Maaf atas Ulah Rekannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aparat Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komnas Disabilitas: Penganiaya ODGJ di Lembata Rendahkan Martabat Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potret Kesederhanaan Nono, Juara Matematika Dunia dan Kagumi Elon Musk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Politik Baru Berkearifan Lamaholot untuk Memajukan Peradaban (Bagian Pertama)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Silahkan klik tombol di bawah untuk berlangganan berita KatongNTT.
SUBSCRIBE

Anggota dari :

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2022 KatongNTT

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Kekerasan Berbasis Gender
    • Pekerja Migran
    • Lingkungan
    • Inspirasi
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Industri Pariwisata
    • Dekranasda NTT
    • Agribisnis
  • Sorotan
  • Perspektif
    • Opini
  • Pemilu 2024

© 2022 KatongNTT

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist