• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Kapolda NTT Sebut 5 Berkas Kasus TPPO Segera ke Kejaksaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat mengisi dialog interaktif di Undarma Kupang. (Dok. Humas Polda NTT)

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat mengisi dialog interaktif di Undarma Kupang. (Dok. Humas Polda NTT)

0
SHARES
39
VIEWS

Kupang – Kapolda NTT Johni Asadoma menyebut sepanjang 2023 ini sudah 5 berkas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah rampung atau P21.

Setelah berkas ini rampung maka akan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Johni mengungkapkan ini usai mengikuti pengukuhan Kawan PMI oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Hotel Aston Kota Kupang, Selasa 19 September 2023.

Baca juga : Bos BP2MI Bakal Bahas Mafia TPPO Dengan Polda NTT 

Selain berkas yang telah lengkap ada pula laporan yang masih dalam tahap penyidikan yaitu sebanyak 28 berkas.

“Dalam penyidikan 28 laporan, P21 sebanyak 5 laporan,” ujarnya.

Khusus tahun 2023 ini, lanjut Johni, Polda NTT dan jajaran polres telah memeriksa 44 laporan dengan 53 tersangka dan 255 korban.

Menurut laporan yang ia dapat, kurang lebih ada 500 PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Untuk data TPPO dari tahun 2018-2022 yang diterima Polda NTT yaitu 73 laporan.

Baca juga : Ayodhia Tiba Disusul Kiriman Jenazah PMI dari Malaysia

Berdasarkan 73 laporan itu pun sebanyak 22 laporan yang telah dinyatakan P21. Adapun jumlah tersangka yaitu 87 orang dan jumlah korban 172 orang.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini mengatakan lokasi kasus yang berada di luar negeri ini kerap memiliki kesulitan tersendiri.

Baca juga : NTT Terima 100 Jenazah PMI Dalam 8 Bulan 

“Karena sistem hukum berbeda sehingga koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di luar negeri tidak semudah dari yang kita bayangkan,” ungkap dia.

Di sisi lain kadang pihak korban sendiri yang kooperatif sehingga aparat penegak hukum sulit mengungkapkan keberadaan pelaku. ****

Tags: #BerkasTPPO#JohniAsadoma#KapoldaNTT#TersangkaTPPOditahan
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati