Kupang – Kapolda NTT Johni Asadoma menyebut sudah 5 berkas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah rampung atau P21.
Setelah berkas ini rampung maka akan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Johni mengungkapkan ini usai mengikuti pengukuhan Kawan PMI oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Hotel Aston Kota Kupang, Selasa 19 September 2023.
Baca juga : Bos BP2MI Bakal Bahas Mafia TPPO Dengan Polda NTT
Selain berkas yang telah lengkap ada pula laporan yang masih dalam tahap penyidikan yaitu sebanyak 28 berkas.
“Dalam penyidikan 28 laporan, P21 sebanyak 5 laporan,” ujarnya.
Khusus tahun 2023 ini, lanjut Johni, Polda NTT dan jajaran polres telah memeriksa 44 laporan dengan 53 tersangka dan 255 korban.
Menurut laporan yang ia dapat, kurang lebih ada 500 PMI yang meninggal dunia di luar negeri. Untuk data TPPO dari tahun 2018-2022 yang diterima Polda NTT yaitu 73 laporan.
Baca juga : Ayodhia Tiba Disusul Kiriman Jenazah PMI dari Malaysia
Berdasarkan 73 laporan itu pun sebanyak 22 laporan yang telah dinyatakan P21. Adapun jumlah tersangka yaitu 87 orang dan jumlah korban 172 orang.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini mengatakan lokasi kasus yang berada di luar negeri ini kerap memiliki kesulitan tersendiri.
Baca juga : NTT Terima 100 Jenazah PMI Dalam 8 Bulan
“Karena sistem hukum berbeda sehingga koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di luar negeri tidak semudah dari yang kita bayangkan,” ungkap dia.
Di sisi lain kadang pihak korban sendiri yang kooperatif sehingga aparat penegak hukum sulit mengungkapkan keberadaan pelaku. ****