Kupang – Kepala SMAN 9 Kupang, Adelgina Nortintje Liu menyatakan tidak tepat jika pihak sekolah swasta menyalahkan sekolah negeri atas ketiadaan murid di sekolah mereka.
Hal ini disampaikannya untuk merespon kritikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) NTT yang mengatakan sekolah negeri telah melanggar petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Kalau mereka protes itu salah. Suruh orang tua kasih sekolah (anak) di sekolah swasta toh. Ini kan tergantung animo masyarakat,” kata Adelgia.
Sebelumnya, pada 11 Juli 2023 lalu, BPMS menghadap ke Ombudsman NTT untuk melaporkan keadaan SMA/SMK Swasta di Kupang yang minim murid baru.
Baca Juga: Carut Marut PPDB di Kupang, 22 Sekolah Swasta Minim Murid Baru
Data BMPS menyebut, dari 43 sekolah swasta yang ada, setidaknya terdapat 22 SMA/SMK Swasta di Kupang, yang murid barunya tak mencapai jumlah minimum rombongan belajar (rombel).
Terdata sebanyak enam sekolah bahkan tak punya murid baru hingga di penghujung Juli 2023.
Kepala BMPS NTT, Winston Rondo pada KatongNTT menjelaskan hal ini bisa terjadi oleh karena lemahnya kebijakan dinas pendidikan dalam mengontrol proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri.
Kuota yang ditetapkan pemerintah untuk sekolah negeri dan swasta tak disesuaikan dengan jumlah murid SMP yang baru lulus.
“Alumni dari 60 SMP Negeri di kota Kupang tahun ini sebanyak 6.917 siswa. Dari kuota yang ada, sekolah negeri bisa ambil semua,” jelas Winston.
Pemberlakuan zonasi yang lengah, membuat penerimaan siswa melebihi kemampuan sekolah itu sendiri. Hal inilah yang membuat banyak murid ke sekolah negeri sekalipun infrastrukturnya tak cukup untuk menampung.
Baca Juga: Tiga Poin Utama Kritikan BMPS Terkait Penerimaan Murid Baru
“Jadi paksa diri terima banyak siswa, padahal gurunya tidak bertambah, kelasnya tidak bertambah. Kalau begini mutu sekolah negeri juga dipertaruhkan,” kata Winston.
Dalam Petunjuk Teknis PPDB pada SMA, SMK, dan SLB Tahun 2023/2024 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, dikatakan jika pendaftaran ditutup saat kuota daya tampung sudah penuh.
Daya tampung peserta didik disesuaikan dengan jumlah ruang kelas yang dimiliki oleh satu sekolah.
Temuan KatongNTT di beberapa SMA Negeri di Kupang masih menerapkan sekolah dengan pembagian shift pagi dan siang.
Di SMAN 7 Kupang, para murid baru mengikuti kegiatan belajar pada shift kedua oleh karena keterbatasan ruang kelas. Di tahun ini, terdapat 11 rombel atau 360 siswa yang diterima sekolah itu.
Sekolah yang berada di Maulafa itu ruang kelas barunya masih sementara dibuat. Diperkirakan empat bulan kedepan baru bisa digunakan.

Hal yang sama terjadi di SMAN 9 Kupang yang terletak di Penfui. Sekolah itu tahun ini menerima sembilan rombel. Atau berjumlah 261 siswa.
“Ruang kelas tidak cukup. Jadi kami ada dua shift. Kelas 11 shift siang,” kata Matias Nenometa, Wakil Kepala Sekolah SMAN 9 saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 28 Juli 2023.
Untuk mengakali ini ke depannya, pihak sekolah menyiapkan ruang aula untuk nantinya dipakai sebagai ruang belajar.
“Jadi kami sekat jadi tiga. Kelas yang sedikit (murid) seperti kelas bahasa itu nanti yang di sini,” jelas Matias saat menunjukkan aula sekolah yang pintu dan jendelanya belum terpasang.
Baca Juga: Dua Sekolah di Kupang Tak Punya Murid Baru, Dampak Kompetisi Tak Sehat?
Inilah yang dikritisi BMPS akan ketamakan sekolah negeri dalam menerima banyak siswa tanpa melihat fasilitas yang cukup. Hal ini membuat banyak sekolah swasta dalam tiga tahun terakhir ini mendapat sedikit murid baru.
Ia menjelaskan, pembelajaran dengan dibagi dua shift hanya berlaku saat pandemi COVID-19. Sedang untuk menjaga mutu pendidikan, pembelajaran dengan sistem ini harusnya sudah tidak dipakai lagi.
“Kalau shift berarti waktu belajar siswa kurang karena per jam pelajaran sama dengan 45 menit. Kalau double shift maka itu adalah pelanggaran karena menabrak norma pembelajaran minimum sesuai permendikbud nomor 22 tahun 2016,” pungkasnya. ***




