Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) dipastikan mendapatkan kontrak pekerjaan konstruksi rancang dan bangun budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan tambak udang di atas lahan seluas 2.085 hektare (ha) tersebut diharapkan menjamin keberlanjutan dengan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang baik.
Praktisi udang Anton Chen kepada KatongNTT.com, Rabu (13/3/2024), mengatakan pengembangan tambak udang yang cukup luas di lokasi yang baru tersebut perlu memperhitungkan berbagai aspek agar tetap menjaga kelestarian.
Baca : Optimalkan Singkong, NTT Bisa Kurangi Ketergantungan Beras dari Luar
“Beberapa tambak udang memiliki persoalan pengelolaan lingkungan karena tidak didukung dengan kajian Amdal yang benar. Untuk pengembangan terintegrasi di Sumba Timur perlu memperhitungkan aspek-aspek keberlanjutan dan lingkungan,” ujar Anton yang mengembangkan tambak udang di Jawa Tengah.
Hal senada juga disampaikan Sekjen I Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (Pertalindo) Christian Pasaribu yang sering melakukan kajian Amdal. Pertalindo sangat mendorong pengembangan investasi di daerah, namun harus tetap didukung dengan kajian Amdal yang berkualitas.
Baca : Cuaca Ekstrem di NTT, Perahu Tenggelam Hingga Ferry Batal Berlayar
“Potensi di daerah masih sangat terbuka dan perlu untuk meningkatkan kesejahteraan. Ini harus ditopang dengan Amdal yang tidak sekadar asal-asalan sehingga menjamin keberlanjutan investasi, termasuk dalam budidaya udang,” ujar Chris.
Catatan KatongNTT.com, menyebutkan pengembangan budidaya udang umumnya terkendala aspek lingkungan. Sejumlah tambak di Jawa Timur, Jawa Tengah, Bangka Belitung dan beberapa tambak rakyat lainnya mengalami persoalan, salah satunya limbah budidaya udang.
Seperti diketahui, PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan kontrak pekerjaan konstruksi rancang dan bangun budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming). Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi sudah dilakukan pada akhir Januari lalu di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proyek senilai Rp 7,11 Triliun yang akan dibangun di atas lahan seluas 2.085 hektar ini digarap melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk., (Adhi Karya), Hutama Karya dan PT Minarta Dutahutama (KSO Adhi-HK-Minarta), dikerjakan selama 1095 hari kalender.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan dalam proyek di Desa Palakahembi, Sumba Timur, Hutama Karya mengerjakan jaringan pipa, kolam budidaya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas kawasan dan pengadaan peralatan pendukung.
Baca : Gaet Perusahaan China, KKP Kembali Garap Udang Sumba Timur
“Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi udang melalui budidaya yang terintegrasi dalam satu kawasan pengelolaan sekaligus menegaskan komitmen Hutama Karya untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan praktik akuakultur secara berkelanjutan,” ujar Tjahjo saat itu.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menyatakan jangan sampai pembangunan tambak tersebut mengorbankan aspek lingkungan pesisir. Pemerintah daerah diminta perlu menyiapkan peta pembangunan yang tepat dalam merencanakan proyek tersebut. Semua pihak harus memastikan keberlangsungan lingkungan di wilayah pesisir tetap lestari dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat. [Anto]




