• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Bisnis Industri Pariwisata

KPPU Apresiasi Pemerintah Batalkan Tarif Mahal TN Komodo

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Industri Pariwisata
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi Komodo (Ist)

Ilustrasi Komodo (Ist)

0
SHARES
38
VIEWS

Kupang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, rencana penerapan tarif Rp3,7 juta untuk wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, NTT, dibatalkan.

“Sudah ditarik dan dibatalkan jadi tidak ada kenaikan untuk Komodo,” ujar Sandiaga di Rapat Koordinasi  (Rakornas) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis 15/Desember/2022 lalu, di Jakarta.

BacaJuga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

17 Oktober 2023
Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

24 Maret 2023

Pemerintah NTT sebelumnya berencana menaikkan tarif Rp3,7 juta ke TN Komodo per 1 Januari 2023. Rencana tersebut menuai protes dari berbagai pihak.

Atas masifnya desakan itu, Sandiaga memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: KPPU Soroti Potensi Monopoli PT Flobamor di TN Komodo 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengapresiasi langkah pemerintah ini. Rencana Pembatalan tarif yang disampaikan ini sejalan dengan sikap KPPU, yang sebelumnya di 22 November 2022 lalu, mengirimkan surat kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Berisi pendapat KPPU terkait Pergub nomor 85 tahun 2022 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.

Ratmawan Ari Kusnandar, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU menerangkan, berdasarkan hasil asesmen terhadap Peraturan Gubernur NTT No. 85 Tahun 2022, KPPU berpendapat diperlukan adanya revisi Peraturan Gubernur NTT No. 85 Tahun 2022 untuk tetap membuka pasar penyelenggaraan jasa wisata.

“Diperlukan pengaturan tarif yang wajar dengan memperhatikan aspek konservasi. Untuk mendapatkan tarif yang wajar tersebut diperlukan pemisahan antara fungsi regulator dan operator,” ujar Ratmawan kepada KatongNTT.

Baca Juga: Pergub Dicabut, PT Flobamor Tetap Jadi Pengelola Wisata TN Komodo

Terkait pembatalan rencana ini, Sandiaga belum bisa memastikan, kapan penarikan kebijakan soal tarif ke TN Komodo ini berlaku.

Namun satu yang pasti, kerja sama dan penguatan fungsi pemerintah Provinsi NTT, terhadap pengelolaan Taman Nasional Komodo melalui BUMD PT. Flobamor tetap berlaku.

Kerja sama ini akan efektif dimulai pada 1 Januari 2023.

Tags: #Balaitamannasionalkomodo#BandarudaraKomodo#GubernurNTT#Komodo #Tamannasionalkomodo#konservasitnkomodo#KPPU#ViktorBungtiluLaiskodat
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

by Tim Redaksi
17 Oktober 2023
0

Jakarta - MMS Land anak usaha MMS Group Indonesia mengadakan Partnership Agreement Signing proyek Crowne Plaza di Labuan Bajo, Nusa...

Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

by Rita Hasugian
24 Maret 2023
0

Peran pengusaha dan pemasok lokal di Labuan Bajo tidak berkembang besar kendati banyak investor masuk ke daerah itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati