• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Bisnis Industri Pariwisata

Pergub Dicabut, PT Flobamor Tetap Jadi Pengelola Wisata TN Komodo

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Industri Pariwisata
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

0
SHARES
252
VIEWS

Kupang – Pemerintah Provinsi NTT mencabut Pergub nomor 85 tahun 2022. Pergub ini mengatur tentang Pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

Pencabut itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing, Sabtu (26/11/2022) di kantornya.

BacaJuga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

17 Oktober 2023
Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

24 Maret 2023

Sony menjelaskan, pencabutan itu mempertimbangkan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

Melalui Pergub tersebut, Pemerintah NTT menetapkan tarif masuk TN Komodo sebsar Rp. 3,75 juta per orang. Tarif ini berlaku untuk 1 tahun.

Baca juga: PT. Flobamor Tolak Tarif Masuk TN Komodo Dipayungi Hukum

Pemerintah menetapkan tarif ini dengan tujuan konservasi di TN Komodo. Dalam Pergub itu, PT Flobamor ditunjuk sebagai pengelola jasa wisata di TN Komodo. Pemesanan tiket dilakukan melalui aplikasi INISA milik PT Flobamor.

Meski Pergub 85 dicabut, Sony mengatakan itu tidak mempengaruhi MoU, perjanjian kerja sama dan izin usaha jasa wisata yang sudah dibuat. PT. Flobamor tetap menjadi pengelola jasa wisata di TN Komodo.

Ketiga dokumen itu yakni MoU antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang telah di tanda tangani pada tanggal 24 November 2021 di Kupang.

Baca juga: Seminggu Diberlakukan, Pemprov Tunda Penerapan Kenaikan Tarif TN Komodo

Selanjutnya, Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Komodo dan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berikutnya, Ijin Usaha Pengelolaan Jasa Wisata Alam yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Flobamor untuk melakukan Usaha Jasa Wisata di Taman Nasional Komodo.

“Ini berarti bahwa kerja sama penguatan fungsi Taman Nasional Komodo antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Pusat tetap berjalan sesuai dengan 3 (tiga) dokumen tersebut di atas dalam rangka mendukung konservasi dan pariwisata berkelanjutan di Taman Nasional Komodo,” ujar Sony.

Baca juga: Gubernur NTT Akui Salah Tidak Sosialisasikan Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Sony menjelaskan, Pemerintah NTT dan Kementerian LHK akan melaksanakan penguatan fungsi Taman Nasional
Komodo sesuai dengan MoU, Perjanjian Kerja Sama dan Ijin Usaha pada tanggal 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Pemerintah NTT memberlakukan tarif masuk sebesar Rp. 3,75 juta itu pada 1 Agustus 2022 namun ditunda karena banyak mendapatkan protes dari warga.*****

Baca juga: Wisatawan Asing Keluhkan Mahalnya Tarif Masuk TN Komodo

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Komodo adalah salah satu ikon dalam logo Provinsi NTT yang terbentuk tahun 1958. DPR baru saja mensahkan UU Provinsi NTT bersama empat Provinsi lain (KSDAE-Kementerian Lingkungan Hidup)

J Trust Bank, TATA dan IHG Bangun Crowne Plaza Labuan Bajo

by Tim Redaksi
17 Oktober 2023
0

Jakarta - MMS Land anak usaha MMS Group Indonesia mengadakan Partnership Agreement Signing proyek Crowne Plaza di Labuan Bajo, Nusa...

Suasana di satu sudut kawasan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat awal Maret 2023. (Rita Hasugian-KatongNTT.com)

Ironi di Labuan Bajo: Investor Luar Menikmati, Masyarakat NTT Nyaris Tak Punya Peran

by Rita Hasugian
24 Maret 2023
0

Peran pengusaha dan pemasok lokal di Labuan Bajo tidak berkembang besar kendati banyak investor masuk ke daerah itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati