Kupang –Sebanyak 49 siswa sekolah di Bali melakukan self harm atau tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja. Ini fenomena baru yang dialami anak-anak di Indonesia.
“Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam pernyataan pers pada Senin, 20 Maret 2023.
Dia menemui anak-anak korban self harm di Kabupaten Karangasem pada Minggu, 19 Maret 2023. Seluruh korban self harm yang ditemui berjenis kelamin perempuan. Mereka juga berasal dari keluarga yang tidak utuh dan kerap mengalami permasalahan keluarga.
Baca juga: Riset AJI-PR2Media Temukan 82,6 Persen Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Seksual
Anak-anak itu menyakiti dirinnya sendiri dengan menyayat tubuh mereka. Ada yang sekali dan ada yang berulang kali melakukannya.
“Satu hal yang membuat kami miris, anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti trend di media sosial,” ungkap Bintang.
Berdasarkan data dari pihak sekolah, ujarnya, dari 49 anak yang melakukan self harm, 40 anak di antaranya menyayat tubuhnya sebanyak satu kali. Sembilan anak lainnya berulang kali menyayat tubuhnya. ‘
Berdasarkan temuan ini, Bintang menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban.
“40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah. Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem,” jelasnya.
Baca juga: Jumlah Anak Usia Dini Hidup Miskin di NTT, Tertinggi Kedua di Indonesia
Bintang berharap orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat perlu menjaga dan memenuhi hak-hak dasar anak. Terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.
“KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Ini terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” tegas Bintang.
Dia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama UPTD PPA. Hal ini terkait dengan penanganan korban yang melakukan self harm secara berulang.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens. Satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm. Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis KemenPPPA,” papar Bintang.
Menyikapi self harm tren di media sosial, Bintang menyerukan agar orang tua, guru, dan pihak-pihak terkait melakukan pengawasan pada anak-anak mereka.
Bintang memahami tentu tidak mudah mengawasi anak-anak mereka. Namun dengan kepedulian dan sinergi dari seluruh pihak, maka dapat mewujudkan konten-konten media sosial yang ramah dan layak anak. *****


