• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Nahkoda KM Express Cantika 77 Jadi Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tragedi KM Express Cantika 77, polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka (Basarnas)

Tragedi KM Express Cantika 77, polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka (Basarnas)

0
SHARES
295
VIEWS

Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Edwin Pareda (50), nahkoda KM Express Cantika 77 sebagai tersangka. Status tersangka ditetapkan pada Selasa (1/11/2022).

Edwin menahkodai KM Express Cantika 77 rute Kupang – Alor, pada 24 Oktober 2022. Saat berada di perairan sekitar Naikliu, kapal mengalami kebakaran.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Insiden tersebut menewaskan 20 orang. Sebanyak 17 orang belum ditemukan. Korban selamat dalam insiden tersebut berjumlah 322 orang. Total kapal tersebut mengangkut 359 orang.

Kapolda NTT, melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan, tim lidik sidik Ditreskrimum dan Ditpolair Polda NTT bersama unsur pengawas internal Itwasda, Bidpropam dan Bidkum melaksanakan Gelar Perkara sejak pukul 13.00 – 15 00 WITA. Hasil gelar perkara itu menetapkan Edwin, nahkoda kapal sebagai tersangka.

Baca juga: Dua Penumpang Selamat KM Express Cantika 77 Ditangkap

Ariasandy menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka dijerat dengan konstruksi pasal 302 jo pasal 117 dan pasal 312 jo pasal 145 UU RI NO 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, dan atau pasal 359 yo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP, 56 KUHP.

“Hari Rabu 02 Nov 22, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan dan pemberkasan,” jelas Ariasandy.*****

Baca juga: 20 Penumpang KM Express Cantika 77 Belum Ditemukan

Tags: #beritantt#KMExpressCantika77#nahkodajaditersangka#poldantt#tragedikmexpresscantika77
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati