• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Napi di TTU Berstatus Bebas Bersyarat Perkosa Anak Kandung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 1 min read
A A
0
Malaka Terbanyak Penjual Orang di NTT
0
SHARES
77
VIEWS

Kupang – FP, narapidana (napi) asal Timor Tengah Utara (TTU) malah memperkosa anak kandungnya yang berusia 6 tahun saat mendapat masa Pembebasan Bersyarat (PB).

Pemuda 32 tahun ini sebelumnya telah menjalani masa tahanannya atas tindak pidana serupa terhadap anak dibawah umur. Korban sebelumnya berusia 16 tahun.

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Baca juga : Miris! Pencabulan Anak Terjadi Lagi Dalam Lingkup Gereja

“Pengulangan tindak pidananya yakni mencabuli anak di bawah umur dan kali ini mencabuli anak kandungnya sendiri,” ungkap Kepala Balai Permasyarakatan Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak.

Atas tindakannya itu Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang mengusulkan pencabutan surat keputusan (SK) bebas bersyarat dari FP yang kembali melanggar hukum.

Baca juga: 5 Mantan Napi Nyaleg DPRD Kota Kupang, Ada Kasus Judi Hingga Korupsi

Bapas Kupang mengajukan pencabutan SK PB milik FP ke Direktorat Jenderal Permasyarakatan atas pelanggaran hukum yang dilakukannya.

“Kami telah usulkan ke Ditjen Permasyarakatan untuk mencabut SK Pembebasan Bersyarat milik FP yang adalah klien kami,” kata Maria, Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga: Batal Nikahi Pacar, Pria di Kupang Dihukum Bayar Rp 77 Juta

FP nantinya akan kembali menjalani hukuman penjara ditambah hukuman baru atas perbuatannya itu.

Dengan kasus FP saat ini maka ada dua usulan pencabutan SK PB di tahun 2024 ini yang diajukan ke Ditjen Permasyarakatan. ***

Tags: #anakdiperkosadiTTU#ayahperkosaanak#BalaiPemasyarakatanKupang#Napiperkosaanak
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati