Kupang – Lagi-lagi kekerasan seksual terjadi di kawasan gereja. Satu guru sekolah minggu di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jonas Erik Ata Pada (JEAP), mengaku telah mencabuli tiga anak di lingkungan gereja.
Tiga korban ini adalah perempuan yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ketiganya berusia 8, 9, dan 11 tahun.
“Jumlah korban tiga orang dan masih terus didalami oleh penyidik,” kata Jemy Noke, Kapolsek Kelapa Lima.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 7 Anak di Ende Dihukum Maksimal
Di hadapan polisi, Jonas mengaku telah menjalankan aksi bejatnya itu berulang kali sejak 2022.
Para korban dibujuk dengan memberi uang, meminjamkan telepon genggam, dan menjajani mereka di Pantai LLBK.
JEAP menjadi guru sekolah minggu sejak 2021 di satu gereja di Kupang. Ia merupakan mahasiswa Pendidikan Agama Kristen di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang berusia 27 tahun.
Kasus ini akhirnya terbongkar ketika para korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan guru sekolah minggu mereka itu ke satu satpam gereja pada Sabtu, 22 April 2023.
Satpam tersebut kemudian langsung melaporkannya ke Majelis Jemaat Harian (MJH) setempat.
Di Minggu, 23 April 2023, pelaku dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima dengan nomor LP/B/90/V/2023.
Ia langsung ditangkap di rumahnya di Jalan Kelimutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Rabu, 26 April 2023, para korban menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang. Setelah sebelumnya para korban memberikan keterangan kepada polisi.
Atas kasus tersebut, pihak gereja menolak memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus ini. Mereka menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke kepolisian.
Pihak Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sebagai lembaga yang menaungi gereja GMIT di NTT hingga hampir satu minggu kasus ini mencuat belum memberikan respons.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan gereja dan yang dilakuan oleh pelayan gereja bukan baru pertama kali ini terjadi.
Baca Juga: Ketua Pemuda Gereja di TTS Perkosa Anak SMK
Berdasarkan data yang dihimpun KatongNTT, pada periode 2022-2023, tercatat ada empat kasus kekerasan seksual yang pelakunya pelayan gereja dan korbannya anak di bawah umur di NTT.
- Ketua Pemuda Gereja di TTS perkosa satu siswi SMK mengakibatkan korban hamil dan tidak melanjutkan sekolahnya. Tindakan bejatnya ini akhirnya terungkap pada Mei 2022 ketika dilaporkan ibu korban.
- Calon Pendeta (Vikaris) cabuli sedikitnya 14 anak di komplek gereja di Alor. Kejahatannya dilakukan berulang kali. Korban rata-rata berusia 13-15 tahun. Kasus ini terungkap pada 1 September 2022 ketika dilaporkan oleh salah satu orang tua korban. Pelaku kemudian dijatuhi hukuman mati.
- Koster Gereja cabuli anak SMP di Alor berusia 13 tahun dengan imbalan membayar Rp50 ribu. Perbuatannya ini terbongkar pada 12 September 2022 setelah dilaporkan keluarga korban. Ia melakukan aksinya ini setiap dini hari di belakang rumah tersangka.
- Guru Sekolah Minggu melakukan kekerasan seksual kepada tiga orang murid sekolah minggunya di Kota Kupang. Kasus ini terungkap pada 22 April 2023. Saat ini masih dalam tahap penyidikan. *****