Kupang – Benda seperti serabut berwarna hitam mengambang di permukaan air laut sepanjang pantai Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada pagi ini, 5 Januari 2026.
Seorang nelayan warga Dusun Panaf, Desa Lifuleo memfoto dan merekam kemunculan kembali benda itu di pantai Lifuleo hingga ke pantai wisata Tablolong.
Baca juga: Nelayan Temukan Limbah Aspal di Laut hingga Pantai Tablolong
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia untuk Kabupaten Kupang, Zakarias Doroh menerima foto dan video rekaman limbah yang dikirim warga Dusun Panaf. Menurut Zakarias, limbah ini diyakini warga Desa Lifuleo dan Desa Tablolong berasal dari kapal tongkang yang melakukan bongkar muat batu bara untuk keperluan bahan bakar PLTU Timor- 1.
Zakarias menduga serpihan batu bara jatuh ke dalam laut saat proses pemindahan batu bara dari kapal tongkang dengan menggunakan eksavator. Kapal tidak dilengkapi alat untuk menjaga agar serpihan batu bara tidak jatuh ke dalam laut saat proses pemindahannya.
“Mereka tidak punya kepedulian,” kata Zakarias kesal saat diwawancara KatongNTT, Senin, 5 Januari 2026.
Keyakinan Zakarias bahwa limbah itu berasal dari proses bongkar muat batubara untuk PLTU dan PLTG karena ada warga Desa Tablolong direkrut untuk bekerja di bidang bongkar muat batubara untuk PLTU yang dikelola oleh UPP Nusra 3 PLN dengan kapasitas 2X 50 MW.
Dia menegaskan, masalah limbah batubara ini akan terus terjadi selama tidak ada upaya Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Provinsi NTT dan PT PLN untuk menemukan solusi.
Zakarias menjelaskan, setiap 2-3 bulan kapal tongkang membawa batubara melintas di Laut Timor untuk memasok bahan bakar PLTU Timor -1. “Setiap bongkar muat, pasti ada yang jatuh mengotori laut,” ujarnya.
Baca juga: Nelayan Minta Pemerintah Ungkap Limbah Hitam di Pantai Tablolong
Limbah itu telah merusak rumput laut milik sejumlah nelayan Desa Lifuleo dan Desa Tablolong. Sebelum PLTU dan PLTG berdiri, warga tidak pernah menemukan limbah seperti ini.
Warga sudah berulang kali mengirimkan protes dengan disertai foto-foto bahkan video kemunculan limbah batubara ke pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT PLN. Namun mereka hanya menerima respons: “Nanti ditindaklanjuti.”
Menurut Zakarias, respons seperti ini membuat warga apatis. Mereka menilai pemerintah, PLN dan institusi penegak hukum tidak peduli dengan persoalan lingkungan yang muncul sejak PLTU dan PLTG beroperasi dekat dengan sumber mata pencarian mereka.
“Masyarakat sudah apatis, jika harus berkoar-koar, sama saja menantang matahari,” ujar Zakarias kecewa.
Pada akhir Desember 2024, beberapa nelayan rumput laut di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menemukan limbah berbentuk lempengan kecil berwarna hitam pekat di sepanjang pantai.
Di permukaan air laut, benda itu tidak terlihat namun badan kapal, rambut dan kulit para nelayan berubah jadi hitam. Telapak kaki mereka juga hitam setelah berjalan di pantai dan memijak lempengan hitam di pasir atau sampah.
Baca juga: Rumput Laut Nelayan Tablolong Luluhlantak Diterjang Gelombang Laut
Johnny Anabuni, Pengendali dampak lingkungan Dinas lingkungan hidup NTT menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan jenis limbah ini dengan alasan laboratorium lingkungan hidup NTT belum memiliki kapasitas untuk menelitinya.
Catatan: Redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT PLN dan Dinas Lingkungan Hidup NTT.




