Tablolong – Para nelayan rumput laut di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menemukan lempengan kecil berwarna hitam pekat di sepanjang pantai di penghujung tahun 2024.
Di permukaan air laut, benda itu tidak terlihat namun badan kapal, rambut dan kulit para nelayan berubah jadi hitam. Telapak kaki mereka juga hitam setelah berjalan di pantai dan memijak lempengan hitam di pasir atau sampah.
Dinas Lingkungan Hidup NTT memastikan limbah berwarna hitam itu adalah aspal setelah KatongNTT, 30 Desember 2024 membawakan limbah itu untuk dites dengan dibakar.
Baca Juga: Perubahan Iklim, Limbah Makanan dan Pangan Berkelanjutan di Flores Barat
Daniel Ho’an, 47 tahun, nelayan budidaya rumput laut di Desa Tablolong yang pertama kali menemukan limbah aspal di tepi pantai Tablolong pada Kamis, 25 Desember 2024.
Saat ini, menurut Daniel, NTT memasuki musim Barat, sehingga limbah tersebut terbawa arus ke arah pantai. Daniel heran menyaksikan botol-botol tempat budidaya rumput laut berubah warna menjadi hitam.

“Saya tidak tahu apa ini, warnanya hitam, tidak berbau, menempel di botol-botol tempat budidaya rumput laut. Tali rumput laut juga hitam,” kata Daniel saat ditemui KatongNTT di rumahnya, Sabtu sore, 28 Desember 2024.
Limbah itu juga ditemukan dalam bentuk lempengan kecil di pasir pantai. Aspal juga menempel di badan kapal nelayan dan tumpukan sampah di pinggir pantai sepanjang lebih dari 3 kilometer.
Baca juga: Ganti Rugi Pencemaran Laut Timor, Rp 2 Triliun untuk Nelayan dan Petani Rumput Laut
Tubuh nelayan yang keluar dari dalam air laut pun dipenuhi aspal. Rambut mereka yang terkena limbah tak bisa dibersihkan dengan sabun mandi. Aspal terlepas dari rambut dan tubuh mereka setelah dibaluri minyak tanah.
Daniel juga membersihkan benda berwarna hitam yang menempel di tangan dan kakinya yang terkena aspal dengan cara menggosoknya dengan minyak tanah.
Untuk memastikan limbah ini tidak merusak biota laut khususnya rumput laut milik nelayan Desa Tablolong, Daniel merekam lempengan hitam yang dipungutnya dari pantai maupun yang menempel di botol-botol kemasan budidaya rumput lalu.
Daniel kemudian mengirimkan rekaman video ke sesama nelayan termasuk Zakarias Doroh, mantan Kepala Desa Tablolong. Zakarias meneruskannya ke beberapa lembaga yang dinilai perlu mengetahuinya seperti camat Kupang Barat, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Kupang, dan Polisi Perairan.
Ada yang merespons namun ada yang memilih diam atas rekaman limbah aspal.
“Tadi pagi dari Polair datang ke sini, mereka tanya tentang limbah hitam itu untuk diperiksa,” kata Daniel.
Daniel menjelaskan, dirinya dan nelayan budidaya rumput laut serta nelayan ikan tangkap khawatir dampak dari limbah berwarna hitam itu. Apalagi dia menemukan botol-botol tempat budidaya rumput laut berubah menjadi hitam karena dipenuhi limbah aspal.
“Tolong bantu kami supaya dapat segera diketahui apakah limbah ini berbahaya atau tidak,” kata Zakaria Doroh.
Baca juga: Kota Kupang di Kepung Sampah, Perda Tak Bernyali
KatongNTT menyusuri pantai nelayan Tablolong pada Sabtu sore, 28 Desember 2024. Hujan deras sore itu sehingga air laut keruh dan berminyak. Limbah aspal berbentuk lempengan kecil menempel di tumpukan sampah plastik, badan kapal nelayan, hingga tali pengikat botol-botol budidaya rumput laut nelayan. Bagaimana nasib biota laut dan sekitarnya dengan pembuangan aspal ini dan seberapa luas perairan yang terkena dampak dari limbah aspal ini?

Ada kapal Membuang Limbah Aspal di Laut NTT?
Johnny Anabuni, Pengendali dampak lingkungan Dinas lingkungan hidup NTT menjelaskan, limbah ini dipastikan aspal setelah dia membakarnya dan mencium baunya. Hal ini diperkuat dengan pengalaman nelayan yang membersihkan limbah hitam ini dari tubuhnya dengan menggunakan minyak tanah.
“Ini aspal, sudah pasti aspal,”kata Johnny.
Baca juga: 10 Brand Penyumbang Sampah Plastik di Perairan Kupang
Johnny menduga ada kapal yang melintas lalu membuang limbah aspal di perairan laut NTT. Kemungkinan kapal yang membawa minyak mentah. Membuang limbah ke laut untuk menekan biaya pengolahan limbah yang mahal.
Kasus limbah aspal ini belum pernah ada yang laporkan sebelumnya. Sehingga pihaknya segera menindaklanjuti temuan aspal ini ke Desa Tablolong. Meski menurutnya, sulit untuk mendeteksi pelaku pembuangan aspal di perairan NTT mengingat luasnya perairan laut dan lalu lintas kapal yang sulit dideteksi aktivitasnya di laut.
Begitupun pihaknya segera berkoordinasi dengan Bakamla Kupang, Kepolisian Daerah NTT, serta Dinas Kelautan dan Perikanan NTT untuk menangani masalah limbah aspal ini. [*]




