Kupang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada hari Rabu, 21 Juni 2023. Selanjutnya, Indonesia berstatus endemi Covid-19. Begitupun masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan diri.
Lalu apa artinya pandemi, endemi dalam sistem kesehatan masyarakat? Dan satu lagi epidemi, apa artinya?
Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi, Biaya Rawat Gratis atau Berbayar?
Merujuk pada penjelasan Center of Disease Control (CDC) yang dikutip dari laman Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya:
- Pandemi adalah wabah yang berjangkit serentap di mana-mana meliputi daerah geografis yang luas, melingkupi satu negara atau benua. Biasanya mengenai banyak orang. Seperti yang terjadi dalam tiga tahun terakhir berbagai negara diserang virus Covid-19.
- Endemi adalah penyakit yang berjangkit di satu daerah atau pada satu golongan masyarakat. Kemunculan penyakit berlangsung konstan atau penyakit tersebut ditemukan pada satu populasi dalam satu area geografis tertentu. Contohnya Demam Berdarah Dengeu (DBD). Dikatakan endemi jika penyakit tertentu berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakitnya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
- Epidemi merupakan penyakit menular yang berjangkit dengan cepat di daerah yang luas dan menimbulkan banyak korban. Peningkatan angka penyakit di atas normal yang biasanya terjadi secara tiba-tiba pada populasi di area geografis tertentu. Contoh virus Ebola di Republik Demokratik Kongo tahun 2019, Avian Influenza/Flu Burung (H5N1) di Indonesia pada 2012, dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2003.
Baca juga: Dilema Kemanusiaan dari Pandemi Covid-19
Dengan perubahan status dari pandemi ke endemi Covid-19, masyarakat tetap waspada. Pengendalian penyakit membutuhkan peran masyarakat. Dengan status endemi Covid-19 saat ini, masyarakat diimbau untuk melakukan 4 hal ini:
- Mengikuti program vaksinasi.
- Melaksanakan protocol kesehatan.
- Membatasi mobilisasi.
- Mengikuti informasi tentang perkembangan Covid-19 dari sumber terpercaya. *****




