• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pasien Keluhkan Surat Keterangan Miskin Tak Lagi Berlaku di RSUD Naibonat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT (KatongNTT-Ruth)

RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT (KatongNTT-Ruth)

0
SHARES
449
VIEWS

Naibonat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang, NTT, menuai protes dari beberapa pasien akibat tidak lagi menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau miskin.

Salah satunya Selpriana Hala, ibu dari anak berusia 1 tahun 8 bulan yang mengidap sakit jantung dan usus buntu, ditolak permintaannya agar dibebaskan dari biaya perawatan.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

“SKTM sudah ada di sini, tapi mereka (pihak RS) tidak mau. Mereka bilang tidak pakai SKTM,” ujar Selpriana saat dihubungi Minggu, 21 Agustus 2022.

Sebelumya, SKTM ini dipakai membantu masyarakat tidak mampu untuk memenuhi biaya pengobatan di RS.

Hal ini pun diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kupang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Naibonat.

Dalam Perbup tersebut menyatakan, pasien kurang/tidak mampu (miskin) dapat dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi di rumah sakit dengan syarat membawa SKTM yang ditandatangani oleh kepala desa dan disahkan camat.

Kepala Seksi Rekam Medis RSUD Naibonat, Alvia Yasinta Bhoki menyebut, SKTM memang sudah tidak diberlakukan sejak 2020.

“SKTM untuk pasien umum memang tidak berlaku sejak 2020. Tapi untuk Jampersal (Jaminan Persalinan) berlaku SKTM. Selama dia ibu hamil, ibu melahirkan, dengan bayi 0-28 hari itu pakai SKTM,” ujarnya.

Kepala Seksi Rekam Medis RSUD Naibonat, Alvia Yasinta Bhoki saat ditemui di Naibonat, Senin, 22/8/2022 (KatongNTT-Ruth)

Selpriana mengatakan, program ini awalnya adalah kerja sama rumah sakit dengan dinas kesehatan (Dinkes). Data pasien diajukan ke Dinkes kemudian diverifikasi, layak atau tidak pasien tersebut dibebaskan dari biaya perawatan. Namun kemudian program ini diberhentikan mengingat telah diberlakukannya BPJS.

“Dinas sudah anggarkan ke BPJS. untuk itu mereka tidak buat SKTM karena sudah ada berapa ribu masyarakat yang sudah masuk BPJS,” jelasnya ketika ditemui pada Senin, 22 Agustus 2022.

Kepala Tata Usaha RSUD Naibonat, Jeremias Nicholas Haning menyatakan, jika mengacu pada Perbup yang ada, SKTM masih berlaku. Selama peraturan ini belum dicabut. Namun setelah diberhentikan anggarannya oleh Dinas kesehatan, Jeremias menyebut rumah sakit sudah tak punya dana lagi.

“Sebenarnya kita punya dilema. Karena kita tidak punya biaya. SKTM itu yang membayar adalah Dinkes. Sebenarnya kalau mau mengacu pada peraturan ini dia masih tetap berjalan. Cuma karena kita tidak ada dana cadangan yang disiapkan untuk hal seperti ini. Tahun ini tidak punya,” kata Jeremias.

Kepala Tata Usaha RSUD Naibonat, Jeremias Nicholas Haning ketika dimintai keterangan terkait pemberlakuan SKTM di RSUD Naibonat. (KatongNTT-Ruth)

Jeremias menuturkan, jika rumah sakit kemudian membuat kebijakan untuk memberlakukan keringanan biaya pada pasien tidak/kurang mampu.

“Jadi sebenarnya, pasien yang datang tidak usah bicara SKTMnya. Kalau bicara SKTM, kita tidak punya anggaran. Tapi kalau memang dalam pelayanan tidak mampu, ada keringanan biaya. Kalau rumah sakit mau digratiskan, berarti lumpuh ini rumah sakit.” pungkasnya. (Ruth)

Tags: #BPJS#KabupatenKupang#Pasien#RSUDNaibonat#SKTM
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati