Kupang – Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, tak membenarkan alasan Puskesmas Oebobo tutup total karena seluruh pegawai ikut pemakaman salah seorang pegawai.
Penutupan layanan kesehatan di Puskesmas Oebobo per 14 Mei 2024 ini dengan alasan para pegawai melayat ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Alasan itu disampaikan dalam pengumuman yang ditempelkan di pagar puskemas. Kepala Puskesmas (Kapus) Oebobo, Maria Kurniawati Mari yang menandatangani pengumuman ini.
Baca juga : Puskesmas Oebobo Tutup Tanpa Izin Kepala Dinkes
Pengumuman itu menjelaskan layanan Puskemas Oebobo tutup karena adanya upacara pemakaman secara kedinasan untuk staf mereka. Kapus Oebobo dalam pengumuman itu mengarahkan masyarakat atau pasien untuk pergi ke layanan puskemas lainnya.

“Loket-loket pelayanan publik itu tidak bisa ditutup untuk alasan-alasan seperti itu. Itu memang alasan kemanusiaan tetapi loket layanan yang tetap melayani itu harus diatur jadwal baik, minimal ada yang bisa tinggal supaya bisa layani,” tukas Darius.
Seharusnya, kata Darius, Kepala Puskesmas Oebobo menugasi beberapa pegawai atau piket hari itu untuk tetap memberikan pelayanan.
Baca juga: Kematian Ibu dan Bayi, Ombudsman Minta Klarifikasi RSUD Larantuka
Fasilitas ini bisa ditutup apabila memang terjadi kondisi luar biasa seperti bencana alam yang membahayakan petugas maupun pasien.
“Itu layanan publik yang tidak bisa ditutup untuk alasan-alasan itu. Itu bukan force majeure ya, yang bukan bencana dan seterusnya, yang tidak memungkinkan kita ada di situ,” lanjut Darius.
Ia menyayangkan pula Kepala Puskesmas Oebobo yang tidak mengatur piket tapi malah mengeluarkan pengumuman tutup total layanan kesehatan ini.
“Pengumuman begitu karena melayat ya saya kira kurang pas,” terangnya lagi.

Baca juga: Awal 2024, NTT Terima 24 PMI Sakit dan Meninggal
Untuk alasan apapun, kata Darius, pelayanan tidak boleh terhenti karena mendulang keluhan dari masyarakat. Darius mengatakan dirinya sejak pagi sudah menerima laporan dan kekecewaan publik terkait ini.
“Kita memang berempati pada kawan, saudara kita yang meninggal tapi bisa diatur untuk tidak semua petugas ikut acara kedinasan itu,” ungkap dia.
Ombudsman juga telah mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang nantinya akan memeriksa Puskemas Oebobo.
Baca juga : Alasan Melayat, Puskesmas Oebobo Tutup Total
“Saya dapat informasi dari Pemkot Kupang juga bahwa itu sudah sampai ke Pak Plt Sekda juga. Kita lihat itu apakah masuk pelanggaran disiplin atau tidak,” sambung Darius.
Pemkot Kupang, kata Darius, yang nantinya akan membuat keputusan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ini.
“Nantinya itu kewenangan Pemkot. Apakah ini pengabaian terhadap kewajibannya untuk melayani pasiennya ya nanti itu keputusan oleh Pemkot yang melihat itu,” tukasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, sempat dibuka layanan darurat untuk emergency. Namun layanan ini hanya dari pukul 8 sampai 9 pagi saja. Selanjutnya seluruh pegawai berangkat ke TTS dan puskemas ditutup total. ***




