Difabel atau orang dengan kebutuhan khusus di Kota Kupang belum menjadi prioritas dalam berbagai jenis pelayanan publik. Yafas Lay selaku Ketua Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT menyampaikan ini pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
GARAMIN NTT sedang melakukan vaksinasi tahap kedua bagi gelombang pertama di halaman Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Yafas menyoroti fasilitas untuk difabel di kantor pelayanan publik dan kesehatan seperti jalur khusus bagi pengguna kursi roda, pendamping tuna rungu dantuna wicara.
Hal ini sering tidak ditemui di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah. Tidak hanya puskesmas tetapi juga kantor lurah, kantor camat dan lain semacamnya.
“Belum ada akses bidang miring misalnya. Namanya fasilitas publik harus merangkap semua difabel,” kata Yafas.
Proses perencanaan bangunan khsususnya bagi sektor pelayanan publik diharapkan perlu merangkum kebutuhan khusus bagi para difabel.
Difabel juga bagian dari masyarakat, kata dia, namun pemahaman tentang difabel belum merata di masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat cenderung mencap difabel sebagai orang cacat yang yang tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk untuk pengurusan administrasi di kelurahan atau kecamatan.
“Pemahaman yang ada di masyarakat itu yang difabel tenang di rumah tapi kebanyakan juga tidak ada yang sampai ke rumah difabel juga,”ujar Yafas.
Aksesibilitas ini juga tidak hanya bagi masyarakat yang datang ke kantor pelayanan publik. Tetapi juga demi pelayan publik dengan kondisi disabilitas maupun ibu hamil. Ia menyebut semua punya hak yang sama dengan warga lainnya.
“Konsep orang yang cacat harus dibantu, dikasihani, bukan itu. Tetapi kami harapkan kita punya hak yang sama dalam mengakses kebutuhan kita, partisipasi kita, dengan cara yang berbeda,” kata dia.
Contoh lainnya seperti pendampingan bagi keluarga difabel agar mudah memiliki indentitas diri dan dokumen kependudukan seperti KTP.
Peran pemerintah tingkat kelurahan dan desa, ujarnya, adalah perlu memantau warga termasuk yang disabilitas memenuhi hak-hak seperti itu.
Yafas pernah menemukan seorang ibu di Kelurahan Maulafa dengan profesi tukang cuci pakaian memiliki lima anak disabilitas mental. Namun hanya dua yang terdaftar BPJS Kesehatan.
Pihaknya saat survei itu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menindaklanjuti kebutuhan itu.
“Ketua RT misalnya kalau tahu hal ini maka perlu menjadikan ini prioritas untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
GARAMIN NTT pada Sabtu itu memberikan vaksinasi kepada 52 orang difabel yang terdaftar.
Sebelumnya mereka berencana membuat kegiatan di Rumah Jabatan Gubernur NTT. Namunkarena kondisi tempat yang tidak memungkinkan, seperti adanya parit terbuka dan lainnya, mereka lalu pindah ke halaman Kantor TP PKK yang lebih ramah bagi disabilitas. (Ra)