Kupang – Welmince Luddji atau disapa Oma Nabaga melangkah tertatih sambil memegang tas sirih pinang menuju ruang tamu. Perempuan asal Sabu Raijua ini tinggal bersama anak perempuannya di kawasan Bello, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Senyum sumringah ketika KatongNTT.com menyapanya sambil bertanya tentang kesiapannya mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Beta ikut ina o. Beta pilih sendiri,” kata Oma Nabaga pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Baca juga: Pemilu 2024, Politik Uang: Harga Suara Lebih Murah dari Bibit Babi (2)
Oma Nabaga menolak memberikan suaranya dari rumah mengingat usianya yang sudah termasuk sangat uzur: 105 tahun!
Kedua bola matanya bersinar ketika bercerita tentang politik uang dalam pemilu yang telah dia ikuti sepanjang hidupnya. Oma Nabaga mengungkapkan beberapa calon legislatif, baik tingkat Kota Kupang maupun Provinsi NTT pernah menemuinya. Mereka menawarkan uang agar Oma Nabaga memberikan suara untuk mereka.
Oma Nabaga juga pernah ditawari sembako asalkan mau memilih caleg tersebut. Dia tetap menolaknya. Apapun yang ditawarkan dengan syarat memberikan suara ke caleg tertentu, Oma Nabaga berkukuh menolaknya.
” Beta takut polisi. Orang kasih uang tidak kasih tau buat apa na. Kenapa harus terima? Beta sonde mau. Beta takut masuk penjara,” kata Oma Nabagan tertawa.
Baca juga: Pemilu 2024, Keluarga dan Tetangga di Pusaran Politik Uang (1)
Di masa pemilu dengan calon presiden dan wakil presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)- Megawati Sukarnoputri, Oma Nabaga mengungkapkan dirinya ditawari uang dan sembako. Namun dia tegas menolaknya.
“Dulu tu ina, pas zaman Megawati, ada yang suru beta pi ambil beras, gula. Mana beta mau pi, sonde mau,” ujarnya.
Lia Hae, anak perempuan Oma Nabaga mengungkapkan modus para pelaku politik uang dalam beberapa pemilu yang diikuti ibunya. Modusnya antara lain, Oma Nabaga diminta untuk membawa kartu caleg ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian dia diinstruksikan untuk menemui petugas dan pemdamping di TPS bahwa dia akan mencoblos nama, nomor dan partai di kartu caleg tersebut. Namun Oma Nabaga tetap menolak politik uang caleg tersebut.
” Jadi kartu itu yang mereka suruh Oma bawa, baru nanti kasih tahu di petugas atau pendamping kalo Oma coblos itu orang, tapi Oma sonde pernah mau”,”kata Lia.
Untuk Pemilu 2024, Oma Nabaga akan menggunakan hak suaranya di Kelurahan Oebobo sesuai KTP miliknya. Namanya tercantum di Kartu Keluarga anak perempuannya di Oebobo. Oma Nabaga akan didampingi anggota keluarga maupun petugas KPPS saat akan ke bilik TPS. Dia menegaskan pilihan sepenuhnya menjadi keputusan dirinya.
” Petugas yang dampingi. Tapi kalo pilih beta mau pilih sendiri dari hati. Jadi nanti tunjuk, petugas bantu,” kata Oma Nabaga tersenyum.
Baca juga: NTT Jadi Provinsi Dengan Penindakan Korupsi Terbanyak Ketiga di Indonesia
Bawaslu NTT menduga politik karena budaya permisif masyarakat membuatnya sulit diungkap secara terang-terangan.
Permisif secara harafiah berarti sikap yang membolehkan, mengizinkan atau mengamini hal-hal yang sebenarnya tabu atau sangatlah tidak pantas. Hal yang tidak layak ini kemudian menjadi budaya atau dianggap biasa karena tanpa pengawasan atau dibiarkan saja. Politik uang ini tak ubahnya borok dalam demokrasi.
Masyarakat pun cenderung tak melaporkan ini kepada petugas sehingga temuan di lapangan tidak begitu signifikan. Akibatnya praktik ini mungkin akan masif lagi dalam masa tenang menuju hari pencoblosan, 14 Februari ini.
“Masyarakat harus berani melapor meskipun di lain sisi budaya kita ini kan budaya permisif. Masyarakat harus berpendirian dan punya keberanian,” kata Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, 10 Februari lalu Auditorium Universitas Nusa Cendana.
Tidak ada lagi pemilu yang berintegritas dan bermartabat, sambung Nonato, saat kecurangan atau pelanggaran seperti itu didiamkan. Begitupun, Oma Nabaga menjadi oase di tengah maraknya politik uang di NTT. Perempuan berusia seabad ini masih menyakini jerat hukum bagi pelaku poliik uang. (Ayunda Nenokatu/Putra Bali Mula)


