Kupang – Pemerintah Kota Kupang memberlakukan layanan perekaman dan cetak e-KTP hingga dengan hari Sabtu pada dua minggu terakhir jelang pemilu.
Layanan pembuatan e-KTP dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore.
Baca juga : Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Pembuatan e-KTP yang berlangsung Sabtu 3 Februari hingga 10 Februari nantinya ini juga menyasar khusus pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun.
Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Kupang, Titus Ratuarat, menyebut langkah ini sebagai penyisiran bagi warga Kota Kupang yang sebelumnya sibuk dan tak sempat mengurus e-KTP di hari kerja atau sekolah.
“Jadi ini dukungan sepenuhnya, bekerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), untuk berkontribusi menyukseskan pemilu 2024 supaya mereka nanti bisa menggunakan hak pilih mereka,” jawabnya 3 Februari di ruang kerjanya.
Baca juga : Anggota KPU NTT Resmi Diganti 13 Hari Jelang Pemilu
Layanan ini tidak terbatas bagi anak muda yang baru mendapatkan KTP saja tetapi juga terhadap lansia maupun disabilitas juga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
“Ada orang tua, juga disabilitas yang kita layani untuk perekaman data KTP,” kata dia.
Titus tidak merinci berapa banyak blanko yang disediakan hari tersebut namun pihaknya siap melayani berapa pun permintaan yang datang saat ini.
Baca juga : Kejar Pencuri di Kiosnya, Wanita Ini Terluka Parah
Tidak hanya karena pemilu, tukas Titus, pihaknya juga sudah mempunyai program goes to school sejak 5 tahun terakhir.
Perekaman dilakukan juga bagi siswa berumur 16 tahun agar saat berusia 17 tahun nanti siswa tersebut bisa mencetak e-KTP miliknya di Disdukcapil Kota Kupang.
“Jadi tidak karena hanya adanya pemilu dan kemarin juga kita ke SMAN 7, SMAN 6, SMA Giovanni dan SMA Mercusuar. Sekarang kita fokus layanan di hari Sabtu sebelum pemilu,” lanjut dia.
Baca juga : Kepsek SMAN 9 Tolak Protes Sekolah Swasta
Sebelumnya Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, menyebut jumlah pemilih yang belum memiliki KTP elektronik di Kota Kupang terbilang rendah dibanding 21 kabupaten lainnya. Jumlah usia pemilih tanpa KTP di Kota Kupang berjumlah 2.150 orang.
“Yang jelas kita ajak masyarakat untuk datang dan lakukan perekaman. Kita ajak pakai TikTok, Instagram, Facebook. Kita berterimakasih hari ini antusiasme masyarakat tinggi sejak pagi,” tambah Titus.
Ratusan anak muda juga tampak memadati Disdukcapil Kota Kupang sejak Sabtu pagi tersebut. Layanan dengan nomor antrean ini berlangsung lancar dan tertib.
Baca juga: Akses dan Adminduk Sebabkan Kaum Difabel Sulit Ikuti Pemilu
Fauziah F Lassa Kadir selaku Siswi SMAN 3 Kupang adalah salah satu warga yang ikut mengurus e-KTP hari itu.
Gadis ini mendapat informasi dari ibunya yang juga mengantarkannya hari itu dan tiba di Disdukcapil Kota Kupang jam 9 pagi. Fauziah mendapat nomor 162 dan mengantre hingga 12 siang.
“Tapi senang bisa dapat KTP dan ikut pemilu pertama kali,” ungkap Fauziah. ***