• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Pengajar Sekolah Minggu Cabuli 3 Anak di Area Gereja

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Pixabay)

0
SHARES
14
VIEWS

Kupang – Jonas Erik Ata Pada (JEAP) seorang guru sekolah minggu pada salah satu gereja di Kota Kupang, mengaku mencabuli tiga bocah di sekitar lokasi gereja.

Pelaku telah diamankan ke sel Polsek Kelapa Lima guna proses hukum lebih lanjut. JEAP diadukan atas pencabulan terhadap ketiga muridnya sejak setahun lalu. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/90/V/2023, tanggal 24 April 2023.

BacaJuga

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

5 November 2025
data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

19 September 2025

JEAP merupakan warga Jalan Kelimutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama ini dilaporkan mencabuli anak berusia 8, 9 dan 11 tahun.

Baca juga Kementerian PPPA Minta Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 7 Anak di Ende Dihukum Maksimal

Dalam laporan ini diketahui terbongkarnya kasus tersebut. Awalnya salah seorang korban kepada salah seorang satpam gereja menceritakan perbuatan tak senonoh JEAP terhadapnya. Pengakuan korban dengan lugu ini diungkapkan akhir pekan lalu.

Pelaku selama ini membujuk mereka dengan meminjamkan handphone, memberikan uang dan menjajani mereka di Pantai Lai-lai Bissi Koepan. Kedok tersebut untuk memperdayai korbannya.

Para orang tua korban yang kemudian mengetahui pengakuan anak mereka lantas berupaya menemui pelaku pada hari Minggu 23 April 2023 di gereja.

Keluarga korban juga sebelumnya telah menyampaikan kasus ini kepada Polsek Kelapa Lima sehingga JEAP hari itu pun segera diamankan. Pelaku mengakui sudah berulang kali mencabuli para korban di sekitar lokasi gereja.

Baca juga : LPA NTT Minta Sanksi Kebiri Kimia untuk Pelaku Kekerasan Seksual 7 Anak SD di Ende

Para korban pun telah memberikan keterangan kepada polisi hingga dengan Rabu 26 April 2023 dan menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, membenarkan kasus tindak pidana pencabulan itu kepada media.

“Pelaku ini pengajar sekolah minggu. Kejadian pencabulan ini terjadi di gereja,” sebut mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Penahanan terhadap JEAP pun dilaksanakan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang ada dengan jeratan berdasarkan hukuman Undang-undang perlindungan anak.

“Jumlah korban tiga orang dan masih terus didalami oleh penyidik,” tambah Kapolsek Kelapa Lima AKP. Jemy Noke. ****

Tags: #Gereja#kekerasanseksualanak#Kotakupang#Pencabulananak
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menjalani sidang putusan perkara pencabulan dan persetubuhan tiga anak di pengadilan negeri kupang, 21 Oktober 2025. (rita hasugian/katongntt)

Laporan Kejahatan Seksual Anak Meningkat di Dunia, Indonesia di Urutan Empat

by Rita Hasugian
5 November 2025
0

Kupang – Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur telah memanfaatkan situs tertutup (dark web) dan...

data hiv/aids di kabupaten sikka, ntt.

Kisah Penyintas HIV/AIDS di Sikka Takut Anaknya Didiskriminasi Masyarakat

by Difan Fandi
19 September 2025
0

Sikka– Angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sikka terus meningkat. Berdasarkan data Komite Penanggulangan HIV/AIDS, hingga Februari 2025 tercatat 1.195 kasus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati