Kupang – Untuk pertama kalinya difabel di Kecamatan Nekamese berpartisipasi langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam).
Momentum ini dimanfaatkan difabel di Kecamatan itu untuk berbicara terkait pemenuhan hak untuk bekerja, mempunyai administrasi kependudukan (adminduk), juga agar dapat terlibat menyelesaikan masalah sosial di masyarakat.
Kenas Maleakhi Taebonat selaku fasilitator desa dan perwakilan difabel se-Kecamatan Nekamese menyampaikan ini di Musrembangcam, 22 Februari 2023 . Kurang lebih ada 3 penyandang difabel yang terlibat dalam pertemuan ini.
Pelibatan difabel dalam penanganan kekerasan terhadap anak menjadi salah satu hal yang disoroti. Menurutnya banyak difabel juga mendapati kekerasan serupa di kecamatan tersebut.
Ia juga meminta adanya akses kaum difabel terhadap lowongan kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kupang. Terkait pelatihan kerja, kata dia, telah dibentuk unit layanan disabilitas yang memudahkan untuk kerja sama.
“Difabel mempunyai banyak potensi seperti kami dari Desa Oben itu ada yang bisa rental komputer, las dan bengkel, pangkas rambut dan lainnya,” kata penyandang disabilitas fisik ini.
Baca juga: Banyak Difabel Tidak Punya KTP dan KK di NTT
Sementara soal adminduk, masih banyak difabel di Kecamatan Nekamese yang belum memilikinya. Dokumen ini seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Kupang, Adriel Sarles Abineno, menjelaskan, pelatihan kemampuan kompetensi akan diberikan kepada difabel yang tergabung dalam suatu kelompok.
“Jadi itu akan ada dalam program kegiatan 2023 ini salah satunya pelatihan,” jawab dia.
Pelaksanaan pelatihan ini, sebutnya, berdasarkan unit kompetensi dengan 16 paket latihan dengan dana APBD. Sementara dari APBN ada 9 paket yaitu pelatihan peningkatan kompetensi bidang kuliner, fotografi, reparasi barang elektronik dan lainnya.
“Jadi nanti bisa untuk difabel di Nekamese. Skill dan kompetensinya harus dilatih secara luar biasa,” lanjut dia.
Anggota DPRD Kupang Anton Natun juga menegaskan soal pembenahan fasilitas dan infrastruktur yang ramah disabilitas. Pada 2024 diharapkan sudah lengkap seluruhnya terutama sarana umum di kecamatan itu.
“Sejak tahun lalu sudah saya bicarakan ini,” tukasnya.
Camat Nekamese, Josua Bora’a, menjelaskan, pelibatan difabel dalam forum Musrembang akan rutin dilakukan.
“Kita undang kaum difabel untuk ikut juga karena dalam program 2023 ada anggaran yang diteruskan dari pemerintah kabupaten untuk kaum difabel,” kata Josua saat dihubungi, Jumat 24 Februari 2023.
Baca juga: Memberdayakan Siswa SLB di NTT dengan Pelatihan Kewirausahaan
Ia menyebut programnya tahun ini juga sudah ada yang menyasar kaum difabel seperti bantuan sosial berupa alat bantu. Ada pula kursus atau pelatihan kecakapan kerja.
Terkait pembangunan ke depan direncanakan semua stakeholder di tingkat kecamatan menyiapkan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
“Seperti di kantor desa, sekolah dan gereja yaitu membuat bidang miring sehingga kaum difabel bisa ada akses aktivitas yang lebih mudah,” kata dia.
Kaum difabel di Kecamatan Nekamese sendiri menurutnya memiliki pemahaman dan kompetensi kerja yang bisa diakui.
“Seperti misalnya dalam penggunaan komputer sehingga kita seringkali libatkan,” sebutnya.
Kecamatan Nekamese memiliki 11 desa dengan banyak jumlah difabel. Saat ini yang bekerja sama dengan LSM seperti Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT ini baru 3 desa. Desa-desa ini ialah Oelomin, Besmarak, dan Oben.
“Kalau bisa ke depan semua desa bisa bekerjasama karena setiap desa itu kaum difabelnya,” harap Josua.
Elmi Sumarni Ismau, aktivis difabel dari Garamin NTT mengapresiasi pelibatan difabel dalam Musrembangcam Nekamese ini.
Menurutnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kupang telah mengagendakannya dengan tepat. Agenda itu langsung ditindaklanjuti oleh Plt Camat Taebenu dan Camat Nekamese sehingga difabel desa diundang dalam forum itu.
“Senang sekali karena perwakilan difabel dari desa dampingan Garamin NTT baik di desa Baumata Timur, Kuaklalo, Oeletsala, Besmarak, Oelomin, Oben yang sudah percaya diri untuk hadir dan bersuara menyampaikan kebutuhan mereka sendiri,” ungkap Elmi kepada KatongNTT.com.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kupang hingga tingkat kecamatan dan desa ke depannya dapat lebih lagi melibatkan difabel dalam pengambilan keputusan.
“Karena yang tahu kebutuhan difabel yaitu difabel itu sendiri,” ujarnya. (Putra Bali Mula)