• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Presiden Jokowi Cabut PPKM, tapi ….

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022 (Setkab RI)

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022 (Setkab RI)

0
SHARES
51
VIEWS

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden seperti dikutip dari Setkab.go.id pada Jumat, 30 Desember 2022.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

Baca juga: Pejabat NTT Berjoget di Semau Tuai Kritik, Ini Cerita 2 Bupati

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik. Selain itu bisa menjaga stabilitas ekonomi.

“Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujar Presiden Jokowi.

Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen. Adapun tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” kata Presiden Jokowi.

Selain situasi pandemi yang terkendali, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.

“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87.8 persen, di Juli 2022 berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi,” ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: PPKM Berlanjut, Pedagang UMKM Libatkan Anak Bekerja Demi Hidup

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Kepala Negara meminta seluruh masyarakat dan komponen masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada.

“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatannya,” ujar Presiden Jokowi.

Aparat dan lembaga pemerintah tetap diminta untuk siaga. Presiden Jokowi juga meminta agar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.*****

 

Tags: #Pandemi Covid-19#PPKM#Presidenjokowi#Satgascovid-19#vaksinasicovid-19
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati