Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT memberlakukan jam masuk sekolah lebih awal yaitu pukul 05.00 Wita. Kebijakan ini memicu protes orang tua murid tingkat SMAN/SMKN yang dijadikan model kebijakan sekolah subuh ini.
Terlebih imbauan dari dinas melalui sekolah-sekolah ini tanpa dasar hukum, tanpa kajian ilmiah yang jelas, maupun sosialisasi kepada para orang tua.
Memajukan jam sekolah dari jadwal biasanya ini akan berdampak pada kesehatan anak, baik fisik maupun psikologis. Waktu tidur remaja yang berkurang akan menyebabkan depresi, kesulitan berpikir akademis, hingga gangguan kolesterol.
Hal ini dibahas dalam laman hellosehat.com dengan artikel “Masuk Sekolah Jam 6:30 Pagi Ternyata Bisa Mengganggu Kesehatan Anak”
Artikel kesehatan ini memaparkan, penting diketahui waktu tidur remaja sangat berbeda dengan pelajar tingkat SD. Tubuh anak SMP dan SMA biasanya akan sulit tidur di bawah jam 11 malam. Ini disebabkan gejolak hormon selama masa puber yang mempengaruhi jam internal tubuh atau irama sirkadian.
Baca juga: Aturan Bersekolah Subuh di Kota Kupang Tuai Protes Orang Tua Murid
Judith Owens, MD, MPH, direktur Pusat Gangguan Tidur Pediatric di Rumah Sakit Anak Boston, mengatakan hormon tidur atau melatonin pada remaja justru diproduksi pada larut malam.
Journal of Youth and Adolescence tahun 2015 sebagaimana dilansir dari Huffington Post juga menemukan remaja lebih mudah depresi karena tidur enam jam per malam. Buruknya, 58 persen remaja depresi ini menunjukkan risiko upaya bunuh diri.
Perilaku lalai, impulsif, hiperaktif dan membangkang pun seringkali ditunjukkan bila pelajar remaja kurang tidur. Tidak heran bila nilai akademis dan penilaian perilaku akan rendah karena anak bisa saja tertidur di kelas.
Sisi lainnya, anak-anak yang dikurangi jam tidur idealnya ini di masa depan akan lebih tinggi risiko kolesterolnya dan juga mengalami obesitas. Sementara efek jangka pendek adalah pilek, flu, dan gangguan pencernaan.
Tidur sendiri menjadi kebutuhan anak-anak dan remaja bagi perkembangan otak untuk menunjang proses belajar. Selain itu untuk mengawetkan memori dan mengatur emosi.

Baca juga: Siswa Mendadak Bersekolah Jam 5 Pagi, Dinas Pendidikan NTT Takut pada Gubernur?
Idealnya di Indonesia sekolah memang dimulai jam 07.00 hingga jam 13.00, termasuk waktu istirahat.
Studi juga menunjukkan jam pelajaran yang berlebihan dan nonstop justru membuat pelajar Indonesia semakin lemah mengasah kemampuan otak. Singapura misalnya hanya belajar 5 jam saja dan murid-murid di sana tidak harus bangun pagi-pagi benar.
Aturan bersekolah subuh di beberapa SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang sepertinya tidak mempertimbangkan masalah kesehatan fisik dan mental siswa. SMAN 6 Kupang misalnya menerapkan siswa masuk sekolah jam 5 pagi.
Linus Lusi : Restorasi Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi dalam keterangannya pun mengatakan jam sekolah dimulai subuh untuk membentuk habitus baru bagi anak-anak jenjang SMAN/SMKN. Ia menyebutnya restorasi pendidikan.
Linus mengklaim para murid senang dengan kebijakan ini. Dia akan menyampaikan aturan sekolah subuh itu kepada orang tua siswa. Dia juga akan berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh untuk menyiapkan kendaraan bagi para siswa.
Keputusan ini pun diambil, ujar Linus, karena seluruh kepala sekolah tingkat SMAN/SMKN di Kota Kupang telah menyetujuinya saat rapat bersama.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta didik kelas XII, ke depan kami akan berlakukan untuk umum,” kata Linus yang pernah dinonaktifkan sementara dari jabatannya ini. (Putra Bali Mula)