
Siswa Mendadak Bersekolah Jam 5 Pagi, Dinas Pendidikan NTT Takut pada Gubernur?
Kupang – Kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA di Kota Kupang mendadak dimulai jam 5 pagi Wita. Hal ini menunai protes dari wali murid atau orang tua. Bahkan Ombudsman NTT menilai kebijakan yang diterapkan secara dadakan ini sebagai tanda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT takut terhadap Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kebijakan sekolah subuh ini disayangkan Ombudsman NTT karena tanpa dasar ilmiah, kajian akademis, persetujuan dengan orang tua maupun dasar hukum yang jelas.
“Sehingga sangat perlu dikaji dulu, didiskusikan, apakah memang sangat penting dilaksanakan. Saya rasa di seluruh Indonesia tidak ada sekolah yang mulai jam begini,” kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.
Baca juga: Memotret Ironi Sekolah Swadaya Orang Tua dan Guru di Kabupaten Kupang
Dia juga belum mendapatkan aturan resmi mengenai dasar hukum kebijakan ini.
Darius saat dihubungi pada Senin 27 Februari 2023 mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sebagai dinas teknis harusnya memahami pentingnya kajian ilmiah akan setiap arahan pimpinan.
“Namanya dinas pendidikan, lembaga pendidikan, itu perlu diskusi. Nanti kalau gubernur baru mau sekolah jam 2 malam, lalu tidak ada yang protes, kita mau sekolah lagi jam 2? Bukan menolak ya, kita tetap perlu kajian,” ujarnya.
Bila dinas sendiri telah mengabaikan dasar hukum dan kajian akan aturan ini, maka arahan itu diikuti seolah-olah karena takut terhadap pimpinan.
“Jangan sampai sekolah-sekolah ini menerapkan ini karena rasa takut bahwa ini perintah dari Pak Gubernur lalu langsung ikuti saja. Itu ujuk-ujuk namanya, tidak bisa seperti itu,” tegas Darius.
Dinas sendiri perlu mempunyai pertimbangan, kata dia, kebijakan itu dilakukan bukan atas dasar ketakutan.
“Tidak ada manfaatnya,” lanjut dia.
Bukan orang tua saja yang terbebani. Menurut Darius banyak guru juga yang sependapat agar kebijakan ini ditinjau. Perlu diskusi terbuka termasuk meminta pendapat guru.
“Tapi ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan,” ungkapnya.

Baca juga:Nono Menang dari Buramnya Kualitas Pendidikan di NTT
Bila aturan ini tidak ditinjau maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid.
Perihal masuk sekolah jam 5 pagi berasal dari pernyataan Gubernur NTT saat berkunjung ke Dinas Pendidikan NTT tiga hari lalu. Namun demikian ada sekolah yang tiba-tiba menjalankannya tanpa alasan jelas.
“Tidak bisa kita pikir-pikir di rumah terus langsung perintah, besok laksanakan, tidak bisa begitu! Ini kebijakan pemerintah bukan kebijakan orang perorangan,” ujar Darius menyesalkan.
Ia berharap para guru, kepala sekolah, terlebih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT perlu mengkaji ini dengan Gubernur.
Dinas pendidikan yang justru tidak membuka ruang ilmiah dengan sendirinya menutup masukan dan saran atas kebijakan itu. Hal ini membuat seolah-olah semua pelaku pendidikan wajib mengikuti arahan Gubernur.
“Tidak bisa dengan dasar ketakutan tadi. Justru kita bisa beri masukkan kepada Pak Gubernur. Karena beliau punya pertimbangan dan perlu melihat pertimbangan masyarakat juga,” lanjut Darius.
Ia memaklumi Gubernur sebagai pemimpin tentunya mempunyai motivasi dan ingin pendidikan NTT berubah menjadi lebih baik.Sedangkan tugas dari Dinas menelaah arahan tersebut sesuai tata kelola dan aturan pendidikan yang telah dirumuskan selama ini.
“Sebagai birokrat perlu memberi pertimbangan kepada pemimpin bahwa ada aturan dasar seperti ini, jam belajar anak harusnya seperti apa. Itu semua sudah diatur,” ucap Darius.
Baca juga: Generasi Milenial Sumba Barat Daya Terbanyak Tidak Bersekolah di NTT
Sebelumnya Darius telah menyampaikan saran ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, melalui pesan singkat WhatsApp. Hal yang sama juga telah dikomunikasikan kepada DPRD NTT.
“Karena jam sekolah di pukul 5 pagi itu urgensinya apa? Ini perlu dijelaskan ke orang tua dulu,” ungkap Darius.
Ia juga telah menyampaikan kepada para kepala sekolah tingkat SMA dan SMK agar bijak menanggapi perintah ini. Selain itu, sekolah tidak hanya perlu melihat dampaknya terhadap siswa tetapi juga terhadap para guru.
“Ada lagi kepala sekolah yang perintahnya harus mulai jam 5 pagi besok. Harusnya kaji dulu. Tadi SMAN 6 katanya sudah mulai masuk dan ada SMA lain yang mau mulai besok,” jelasnya.
Penerapan sekolah beberapa jam lebih awal dari biasanya ini pun tentu akan berpengaruh pula pada aktivitas harian orang tua.
Kemudian masalah sarana atau transportasi siswa ke sekolah seperti angkutan kota atau bemo. Siswa yang tidak diantar atau tidak mempunyai kendaraan pribadi tentu bergantung pada transportasi umum.
“Itu bagaimana mereka ke sekolah sedangkan di jam begitu sopir bemo tidak semua beroperasi. Kita tidak bisa mengabaikan ini. Tidak semua orang tua punya kendaraan juga kan? Masih ada yang menggunakan angkot,” sebutnya.
Selain itu faktor keamanan siswa perlu dipikirkan bila keluar rumah di subuh hari. (Putra Bali Mula)