Kupang – Kasus pembuangan bayi di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang telah dua kali terjadi selama 2023.
Polsek Maulafa mencatat kasus pertama buang bayi di Sikumana yaitu pada 26 Maret 2023. Baru-baru ini terjadi lagi pada 15 Agustus kemarin.
“Setidaknya selama saya bertugas di Polsek Maulafa ini yang kedua kalinya terjadi,” jawab Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca juga : Seorang Bayi di Kota Kupang Ditemukan Warga Dalam Kardus
Nuriyani resmi menjabat sebagai Kapolsek Maulafa dalam serah terima jabatan pada 23 Februari 2023.
Untuk kasus pertama, jelasnya, terjadi di RT03/RW01 yang mana pelaku adalah remaja perempuan berinisial DT berusia 20 tahun. Ia diketahui menguburkan bayinya.
Bayi perempuan yang ditemukan tanpa nyawa itu adalah hasil hubungan asmara DT dengan pacarnya di tempat kosannya. Penjaja makanan ringan ini pun telah dibui atas tindakan pidana yang dilakukannya itu.
Baca juga: Kepala BKKBN: Pengantin Lebih Pentingkan Prewedding Ketimbang Prekonsepsi
Kasus kedua, warga RT18/RW07 menemukan bayi laki-laki dalam kardus yang terbungkus plastik kresek berwarna hijau dan sepotong baju kaos. Bayi yang dalam kondisi sehat ini ditemukan warga setempat di area pembuangan sampah.
Nuriyani mengatakan bayi tersebut sudah tak memiliki tali pusar saat ditemukan oleh warga setempat dan segera diperiksakan ke Puskesmas Sikumana.
Baca juga : Kisah Tukang Sol Sepatu Memaknai Cinta dari Pahitnya Hidup
“Keadaannya sudah bersih dan tali pusarnya juga sudah dipotong,” ungkap dia.
Polsek Maulafa sementara menelusuri keberadaan orang tua ataupun tersangka yang membuang bayi tersebut.
Penelusuran awal dilakukan melalui kaos yang membungkus kardus itu. Kaos itu bertuliskan nama seseorang dan nama salah satu universitas di Kota Kupang.
Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah kos-kosan untuk menemukan petunjuk terkait kasus ini. ****


