Jakarta – Kementerian Kesehatan sedang mewaspadai ragam penyakit selain Covid-19, yang muncul di masa transisi pandemi menuju endemi di Indonesia. Salah satu yang dikhawatirkan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi adalah campak. Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam 12 provinsi yang masuk dalam kejadian luar biasa (KLB) campak.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi. Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian.
“Komplikasi campak ini umumnya berat, kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,” ujar Prima dalam laman Kementerian Kesehatan baru-baru ini.
Baca juga: Waspada, NTT Alami 6 Kematian dari 435 Kasus DBD Selama Januari 2023
Ppencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi. sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak.
Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi Covid-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi. Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.
Di Indonesia sepanjang tahun 2022 tercatat kasus campak menyebar di 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 provinsi dinyatakan masuk dalam kejadian luar biasa (KLB).
Baca juga: Stunting Ancam Indonesia Petik Bonus Demografi 2030 yang Berkualitas
Provinsi berstatus KLB, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 3.341 pasien. Suatu daerah disebut KLB kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah dipastikan dengan hasil laboratorium. Dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” ucap Prima.
Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Masyarakat, khususnya yang memiliki bayi dan anak-anak, dimina segera melakukan imunisasi campak di Posyandu maupun fasilitas kesehatan lain yang terdekat. [K-02]


