• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Sebulan Berlalu, Berkas Kasus Pembunuhan Transpuan Desy Belum Rampung

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kronologi dan Motif Pelaku Aniaya Transpuan Hingga Tewas

Tiga pelaku anak dan remaja penganiaya transpuan ditangkap dan digiring ke dalam sel. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
73
VIEWS

Kupang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang mengembalikan berkas perkara pembunuhan transpuan, Oktovianus Tafuli atau Desy, untuk dilengkapi penyidik Polresta Kupang Kota.

Pengembalian berkas atau tahap P19 ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, Senin 29 Januari 2024.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

“Ada pengembalian berkas dari jaksa dan diminta untuk memenuhi beberapa, pemeriksaan saksi lagi, mungkin selama satu atau dua hari ini kita lengkapi lagi setelah itu kita kirim balik,” tukasnya.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pelaku Aniaya Transpuan Hingga Tewas

Ia juga membenarkan adanya dua berkas untuk satu perkara ini. Berkas pertama milik 2 pelaku berusia dewasa dan satu berkas lainnya milik 2 pelaku di bawah umur.

“Dua-dua berkas ini diminta tambahan keterangan saksi,” tambah Yohanes.

Sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang, Putu Gede Sugiarta, di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024, menyampaikan 2 berkas perkara pembunuhan transpuan ini telah diterima dan diteliti namun dikembalikan lagi.

Baca juga : Transpuan Meninggal, Polisi Tahan Siswa SMA dan Anak DPRD

Ia menyatakan adanya kekurangan formil dan materil dua berkas untuk perkara pembunuhan transpuan di Kota Kupang ini. Pengembalian berkas ini, kata dia, adalah yang pertama kalinya.

Desy yang berprofesi sebagai penata rias ini pada dini hari 23 Desember 2023 dikeroyok hingga meninggal oleh AM (27 tahun), RVK (20 tahun), MAPBO (17 tahun), BEK (16 tahun).

Kejadian ini bermula saat Desy selisih paham dengan tukang ojek yang mengantarnya sampai ke sebuah ruko baru di Jalan Amabi Tofa, tepatnya seberang pertigaan menuju Jalan Frans Daromes. Perselisihan keduanya mengenai biaya ojek.

Baca juga: Buron Penganiaya Transpuan Hingga Meninggal Tertangkap di TTU

Para pelaku yang menenggak minuman keras, kurang lebih 20 meter lokasi saat itu mendengar pertengkaran antara Desy dan tukang ojek ini. Para pelaku mengira pertengkaran itu dari sepasang orang yang berpacaran. Mereka kemudian mendekat dan ikut campur.

Mereka memukuli si tukang ojek dan transpuan 33 tahun ini. Si tukang ojek kabur sementara Desy terkapar karena dipukul dengan bambu.

Kemudian Desy dilarikan ke rumah sakit ketika ditemukan oleh warga paginya namun nyawanya tak tertolong lagi. ***

Tags: #AnakDPRDaniayatranspuan#BerkaspembunuhanDesybelumrampung#DesyaliasOkto#PolisiTangkapPembunuhDesy#Transpuandianiaya
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati