Kupang – Polresta Kupang Kota mengungkap kronologi dan motif penganiayaan berujung kematian terhadap transpuan Desy Aurelia alias Oktovianus Tafuli.
Desy ditemukan terkapar dan bersimbah darah oleh warga di emperan toko yang baru dibangun di bilangan Tofa, Kota Kupang. Desy ditemukan subuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Leona hingga pada siangnya dinyatakan meninggal.
Menurut polisi, mulanya Desy selisih paham dengan supir ojek yang mengantarnya sampai ke ruko di Jalan Amabi Tofa, tepatnya di seberang pertigaan menuju Jalan Frans Daromes. Perselisihan keduanya mengenai biaya ojek.
Baca juga : Titus, Perintis Pengojek Pangkalan di Kota Kupang Bertahan 25 Tahun
Desy sebelumnya diantar si ojek dari Sikumana pada dini hari, Sabtu 23 Desember 2023, usai melayani pelanggan tetapnya. Desy berprofesi sebagai penata rias yang dapat melayani langsung ke rumah pelanggan. Sehari sebelum kejadian itu dia lembur meluruskan rambut pelanggan dan pulang subuh.
Para pelaku yang menenggak minuman keras berada sekitar 20 meter dari lokasi pertengkaran antara Desy dan supir ojek ini. Para pelaku yang mabuk mengira pertengkaran itu dari dua orang yang berpacaran. Mereka kemudian mendekat dan ikut campur.
Para pelaku ini antara lain RVK, 20 tahun dan merupakan mahasiswa teologi di Salatiga yang pulang liburan. Lalu BEK berusia 16 tahun yang adalah adik kandung RVK. Keduanya merupakan anak anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat.
Baca juga : Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis Tapi Sarat Politik Uang
BEK juga berteman dengan MAPBO dan keduanya adalah siswa SMAN 7 Kupang. Satu tersangka lainnya ialah AM yang kini jadi buronan polisi.
Para pelaku pun menyadari duduk perkara sebenarnya bukan seperti yang mereka sangkakan. Kemudian supir ojek itu dipukuli hingga kabur.
“Korban dan tukang ojek ini saling adu mulut. Melihat keributan itu para pelaku yang berkumpul dan sedang mengonsumsi minuman keras mendatangi tukang ojek dan korban,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto.
RVK pun menghajar Desy yang tak terima akan perlakuan itu. Desy lantas mendapat pukulan di sekitar mata. MAPBO ikutan menghajar wajah transpuan ini. BEK menendang tubuh Desy. Lalu AM tiba-tiba menghantam belakang kepala Desy dengan bambu. Bambu itu diambilnya di sekitar ruko yang baru dibangun tersebut.
Baca juga : Transpuan Meninggal, Polisi Tahan Siswa SMA dan Anak DPRD
“Mereka melakukan pemukulan tukang ojek dan korban. Akibat pemukulan berulang kali ini menyebabkan korban terjatuh,” lanjut Krisna saat ditemui di kantornya, Kamis 28 Desember 2023.
Mereka lalu mengemasi barang-barang Desy saat transpuan itu terkapar dan menuju ke Kolam Mata Air Tofa. Di sana mereka membakar semuanya termasuk bambu yang digunakan memukul Desy sampai bersimbah darah. Mereka membakarnya agar bisa menutupi petunjuk penganiayaan tersebut.
“Jadi mereka pelaku ini mabuk dan mereka lepas kontrol,” jelas Krisna.
Setelah itu para pelaku pergi mencari orang pintar atau dukun di Kabupaten Kupang dengan maksud mengaburkan kasus ini. Mereka pergi menggunakan mobil rental namun kembali pulang karena tidak bisa memenuhi syarat yang diminta si dukun.
Baca juga : Lansia Tak Tamat SD Tipu 653 Orang Jadi PNS dan Polisi
Pada malamnya polisi meringkus RVK, BEK dan MAPBO di rumah mereka masing-masing. Sementara AM masih buron dan diburu polisi. Mereka terancam pidana 9 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Krisna menyebut pihaknya sudah menahan barang bukti berupa bambu dan beberapa barang milik korban yang sudah dibakar.
“Ya kasus seperti ini pertama kalinya terhadap transpuan di Kota Kupang,” tutup Krisna. ***