Kupang – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Malaysia, menyatakan persiapan pemilu 2024 di sana telah 70 persen dengan kurang lebih 3.800 pemilih asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator Fungsi Protokol dan KRI Tawau, Calderon Dalimunthe, Selasa 21 November 2023, menyebut total pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri mencapai 60 ribu Warga Negara Indonesia (WNI).
60 ribu WNI dalam DPT itu yang berada di wilayah kerja KRI Tawau. Untuk di Sabah sendiri, kata dia, ada 2 perwakilan KRI yaitu KRI di Tawau dan KRI Kota Kinabalu dengan wilayah kerja masing-masing.
Baca juga : Bukan TPPO, Malaysia Punya Hukum Bagi Penyelundup Atas Kemauan Sendiri
Wilayah kerja KRI Tawau sendiri meliputi 5 distrik yaitu Tawau, Kalabakan, Kunak, Lahad Batu dan Semporna.
Sementara ini pengadaan logistik seperti kotak suara, bilik suara dan kebutuhan lainnya tengah dilakukan. Namun ia tak merinci secara pasti jumlah logistik yang masih diperlukan.
“Sedang diadakan dengan pembelian sesuai syaratnya yang diminta KPU dan Bawaslu,” jawab dia saat diwawancarai usai kegiatan BP2MI yang digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa 21 November 2023.
Baca juga : Malaysia Tangkap 32 Warga NTT Langgar Batas Negara, Kasus Tertinggi di 2023
Ia menyebut para pekerja NTT ini adalah yang terdaftar atau terdata secara resmi dan bisa menggunakan hak suaranya di Malaysia.
“Karena para pekerja ini memiliki izin kerja, paspor, kontrak kerja dan dokumen resmi lainnya,” tukasnya.
Sedangkan jumlah pekerja non prosedural atau yang tidak terdata secara resmi diperkirakan lebih banyak dua kali lipat dari jumlah yang resmi.
Baca juga : Banyak PMI Ilegal, Cuma 3 Ribu Pekerja NTT Terdata di KRI Tawau
Ia berharap pemilu nantinya berlangsung dengan baik hingga pada perhitungan suara sesuai dengan pengawasan yang dilakukan pihak terkait.
“Ada PPNL. Itu Panitia Pemilu Luar Negeri dan ada Panwaslu LN, panitia pengawasnya di luar negeri dan saya harapkan sudah berjalan dengan baik persiapannya untuk pemilu di Februari 2024,” tukas dia.
Sebelumnya Bawaslu RI menyebut Malaysia adalah negara paling rawan pelanggaran terhadap pemenuhan hak pilih dan kualitas daftar pemilih dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Baca juga : Bawaslu Kupang Minta Caleg Rincikan Dana Kampanye Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menyampaikan ini saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri dalam Pemilu Serentak 2024 oleh Puslitbangdiklat Bawaslu, Agustus lalu.
Ia menyebut Malaysia paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah dari total pemilih di luar negeri. 6 daerah itu adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.
Faktor kerawanan yang tinggi ini karena jumlah WNI yang besar dengan tingkat perubahan peristiwa masuk dan keluar yang tinggi dengan tantangan administrasi.
Baca juga : Ayodhia Tiba Disusul Kiriman Jenazah PMI dari Malaysia
“Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, Kantor Imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri,” terangnya.
Ada pula status pindah kewarganegaraan WNI yang tidak tercatat dan paspor WNI yang masa berlakunya habis lebih dari lima tahun atau tanggal berlaku tidak tercantum.
Masalah lainnya juga seperti WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid, ditahannya paspor WNI yang bekerja sebagai buruh migran atau pekerja domestik oleh majikan, juga potensi data kependudukan yang masih beralamat di Indonesia.
“Sehingga diperlukan antisipasi terhadap penambahan pemilih melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK),” tukasnya. ***


