• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pemilu 2024

Bawaslu Kupang Minta Caleg Rincikan Dana Kampanye Pemilu 2024

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pemilu 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bawaslu Kupang Minta Caleg Rincikan Dana Kampanye Pemilu 2024
0
SHARES
70
VIEWS

Kupang – Bawaslu Kabupaten Kupang menyoroti penggunaan dana kampanye yang kerap tidak dibuka secara transparan ke publik seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

Tranparansi dan akuntabilitas dana kampanye menjadi catatan Bawaslu karena hampir seluruh caleg berkampanye di seluruh desa di Kabupaten Kupang, akan tetapi laporan dananya selalu tidak jelas dirinci.

BacaJuga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

21 Oktober 2024
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

20 Oktober 2024

Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Horison Bao, mengungkapkan ini.

Baca juga : Bawaslu Kupang Ungkap 7 Jenis Kasus Berpotensi Terjadi di 2024

Adam pada kegiatan media gathering di Neo Aston Kupang, Rabu 25 Oktober 2023, ingin kejadian seperti ini tidak terulang sebagaimana pemilu sebelumnya.

“Hampir semua desa didatangi tapi begitu kita potret laporan dana kampanye mereka itu kecil sekali, minim sekali. Saya kira dari subtansi atau integritas pemilu ini masih menjadi pergumulan kita bersama,” ungkap Adam.

Pertanggungjawaban atas kampanye yang sudah dilakukan perlu dilaporkan sesuai mekanisme. Menurut dia ini menjadi potensi kasus yang terulang di 2024 sehingga perlu dikawal pengawasannya.

Baca juga : Bawaslu RI Wanti-wanti Malaka dan Alor Rawan Konflik SARA 

“Ini yang perlu kita kawal sehingga kualitas penggunaan dana kampanye kali ini di Kabupaten Kupang bisa lebih baik agar akuntabel dan transparan,” tukasnya lagi.

Bawaslu ingin laporan penggunaan dana kampanye dirincikan misalnya dari berapa banyak baliho yang dicetak, harga satuan hingga totalnya nanti. Begitu pun dengan item lainnya untuk kampanye.

“Supaya tidak kita alami kondisi yang sama seperti di 2019. Terus terang saat kita rapat koordinasi tentang dana kampanye itu kita sampaikan kalau bisa seluruh aktivitas itu, termasuk cetak baliho, harus dikonversikan ke dalam rupiah untuk dicatat,” jelas Adam.

Baca juga: Bawaslu RI Buka Catatan Merah NTT Dalam Pemilu 2024

Rekapitulasi dana kampanye dari caleg ini kerap menjadi masalah. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Kupang turut meminta media massa mengawasi dan mengedukasi.

“Ini menjadi salah satu problem yang mudah-mudahan kita mendapatkan dukungan kawan-kawan semua maka bisa kita kawal bersama,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Kupang memang tidak diberikan kewenangan untuk melakukan audit. Terkait dana kampanye ini diakuinya akan dilakukan oleh kantor akuntan publik atau KAP tertentu.

Baca juga : Riset Bawaslu, Malaka Paling Rawan Konflik di Indonesia

“Laporan itu diserahkan ke KPU lalu diserahkan ke KAP dan hasil auditnya tidak selalu disampaikan ke kami tapi ke KPU. Dalam segi pengawasan akan dilihat data yang diterima KPU dari KAP ini,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Kupang sebenarnya pernah menjadi salah satu tim kajian atau sebagai pengusul terkait kewenangan mengaudit dan mengawasi dana kampanye.

Baca juga : 5 Anggota DPR RI Dapil NTT Dengan Masa Jabatan Terlama

Usulan ini terkait perubahan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Itu original usulan Bawaslu Kabupaten Kupang. Itu diakomodir tapi sayangnya revisi undang-undang 7 itu tidak tembus di parlemen. Berhenti sampai sekarang,” tandasnya. ****

Tags: #BawasluKabupatenKupang#Calegtakrincidanakampanye#Danakampanye#PelanggaranKampanye
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran 2024-2029, 7 Kemenko dan 41 Menteri Teknis

by Rita Hasugian
21 Oktober 2024
0

Kupang- Presiden Prabowo Subianto didamipingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan susunan kabinet beberapa jam setelah pengambilan sumpah dan jabatan...

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI, Ini Pidato Lengkapnya

by Rita Hasugian
20 Oktober 2024
0

Kupang – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke 8 setelah mengucapkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati