• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi, Biaya Rawat Gratis atau Berbayar?

Rita Hasugian by Rita Hasugian
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Seorang ibu difabel netra menerima suntikan vaksin Covid-19 Agustus 2021 lalu. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

Seorang ibu difabel netra menerima suntikan vaksin Covid-19 Agustus 2021 lalu. (Putra Bali Mula - KatongNTT.com)

0
SHARES
44
VIEWS

Kupang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada hari Rabu, 21 Juni 2023. Selanjutnya, Jokowi menjelaskan, Indonesia memasuki masa endemi Covid-19.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta.

BacaJuga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

3 Maret 2026
Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi membuat keputusan ini dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Baca juga: Pandemi, Endemi, dan Epidemi, Apa Arti dan Bedanya?

Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Dunia (WHO), ujar Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Begitupun, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati=hati erta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Perawatan Covid-19 Gratis atau Berbayar?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan biaya perawatan Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Pernyataan Muhadjir ini untuk merespons Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.

Baca juga: Ujung Lorong Covid-19 Itu Bernama Ruang Lazarus

“Mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, maka biayanya ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran.

“Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap,” ujar Muhadjir.

Untuk ASN diwajibkan membayar BPJS Kesehatan. Untuk karyawan, maka iuran BPJS Kesehatan ditanggung oleh perusahaan yang memperkerjakannya.

Presiden Jokowi pada 18 Juni 2023 mengingatkan masyarakat bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila status pandemi Covid-19 berubah menjadi endemi.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 bayar. Konsekwensinya itu,” kata Jokowi.*****

 

Tags: #BPJSKesehatan#Covid-19#EndemiCovid-19#Jokowi#MuhadjirEffendy#pandemicovid-19#Pasiencovid-19
Rita Hasugian

Rita Hasugian

Baca Juga

Erik Saka, anak Frans Xaver Saka dan istrinya Clotilde Min Mesak menuangkan angur kolesom saat sembahyang Imlek di rumah mereka di Weluli, Kabupaten Belu, NTT. (Yanti Mesak/KatongNTT)

Tradisi Sembahyang Imlek di Weluli

by Yanti Mesak
3 Maret 2026
0

Untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2577 yang dimulai pada 17 Februari 2026 dan berakhir pada 3 Maret 2026, keluarga Frans...

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati