Kupang – Bruder Nelson, seorang biarawan Katolik sekaligus Ketua Asrama SMK Bina Karya Larantuka dipolisikan karena menyuruh anak didiknya mencelupkan tangan ke air panas.
“Kita proses seusai aturan hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La’a, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca juga : 10 Pria di Kupang Setubuhi Anak Hingga Pendarahan
Menurut keterangan korban YAP alias Fendi yang adalah siswa kelas dua sekolah tersebut, awalnya Bruder Nelson menuduh ia dan beberapa temannya telah mencungkil pintu lemari milik siswa lain di asrama.
Mereka kemudian dikumpulkan di ruang makan dan si kepala asrama ini memaksa mereka mencelupkan tangan ke air panas yang disediakannya.
Cara itu dikatakan akan membuktikan kalau mereka bukan pelakunya atau bila tidak bersalah maka tidak akan terasa sakit.
Baca juga : Marak Kekerasan Online Berbasis Gender, Anak Korban Terbanyak
YAP terpaksa menurutinya dan mendahului teman-temannya mencelupkan jarinya ke dalam air panas guna membuktikan hal itu.
Lantas seluruh jarinya luka, melepuh dan membengkak namun si biarawan disebut YAP tidak peduli dan membiarkannya begitu saja tanpa perawatan. Ia menangis hingga tidak bisa tidur sampai pagi.
Bruder Nelson dilaporkan akibat kejadian yang berlangsung Rabu, 2 Agustus 2023, jam 20.00 WITA di asrama SMK Bina Karya Larantuka.
Baca juga : Edisi Perempuan NTT: Potret Buram Kemiskinan, Para Perempuan Kehilangan Anaknya
Laporan ke polisi dilakukan setelah keluarga korban menjemput korban keesokannya. Laporan itu bernomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Agustus 2023.
Polres Flores Timur juga telah melakukan visum dan akan memproses laporan korban asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulu Mado, Kabupaten Flores Timur ini. ****




