Kupang – Tim Serigala Polsek Kelapa Lima membekuk 7 dari 10 pria di Kota Kupang yang menyetubuhi seorang anak hingga mengalami pendarahan.
Korban berinisial AEE yang berusia 15 tahun atau masih anak-anak. Ia dijadikan obyek pemuas nafsu 10 pria sejak Juni 2023 setelah datang ke Kupang mencari keluarganya.
“Korban ingin mencari bapaknya yang katanya tinggal di Kupang. Sementara ibu korban sudah meninggal dan selama ini korban tinggal dengan kakaknya di Kefa,” ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP, Jemy Octavianus Noke, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca juga : Marak Kekerasan Online Berbasis Gender, Anak Korban Terbanyak
Anak asal Lurasik Kabupaten Kefamenanu ini awalnya mengenal 2 pelaku sehingga nekat datang ke Kupang sekalian untuk mencari pekerjaan.
Ia tiba sekitar 24 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, di bengkel tambal ban depan Toko Piala Jaya Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Namun ia diperdaya oleh pelaku dan teman-temannya setelah tiba di Kelurahan Oesapa. Sejak saat itu ia disetubuhi secara bergiliran dan beramai-ramai oleh para pelaku.
Baca juga : GMIT Diminta Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Pemerkosaan Vikaris
“Ia mengaku pernah diperkosa 10 orang secara bergilir dan berpindah-pindah tempat baik di tempat kost, rumah dan di tambal ban,” lanjut dia.
Korban juga seringkali disetubuhi di berbagai lokasi berbeda sejak saat itu. Korban sampai mengalami pendarahan dan trauma. Saat ini ia dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.
Para pelaku kerap menegak minuman keras sebelum menyetubuhi korban yang sudah putus sekolah ini. Korban mengaku pernah dirudapaksa oleh 10 orang sekaligus.
Baca juga : Kekerasan Seksual di NTT Naik Sejak 2018, Terbanyak di TTS
7 orang pelaku yang sudah ditahan adalah seorang mahasiswa yaitu MT alias Mitro dan 6 orang pekerja harian lepas yakni OB alias Okto, YB alias Nius, DRT alias Andi, RT alias Aldo, OB alias Ole dan DN alias Kus.
Awalnya tim mengamankan pelaku Okto di Kelurahan Oesapa. Kemudian mengamankan pelaku Andi, Ole, Nius, Aldo, Kus dan Mitro di lokasi yang berbeda. Pelaku lainnya sementara dalam pengejaran Tim Serigala Polsek Kelapa Lima.
Polsek Kelapa Lima menangkap para pelaku kurang dari 12 jam setelah mendapatkan laporan dari warga.
Baca juga : NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan
Warga menemukan AEE di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang karena bersikap mencurigakan. Setelah itu mereka melaporkan kondisi korban ke Polsek Kelapa Lima.
“Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan linglung dan tidak stabil. Warga bertanya dan korban menceritakan kalau ia diajak pelaku dan diperkosa bergiliran,” tambahnya.
Saat ini pemerintah melalui LPA dan Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi NTT turut mendampingi korban. ****