• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Modus TPPO di NTT, Pakai Jerat Utang Hingga Rekrut Lewat Medsos

Tim Redaksi by Tim Redaksi
2 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Modus TPPO di NTT, Pakai Jerat Utang Hingga Rekrut Lewat Medsos
0
SHARES
48
VIEWS

Kupang – Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pelaku atau sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menjerat korban.

Ada berbagai macam cara yang digunakan untuk merekrut korban di wilayah NTT secara non prosedural untuk dikirim ke luar negeri.

BacaJuga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

8 Agustus 2025
Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

6 September 2025

Cara para pelaku ini, kata Patar, bisa dengan memberikan pinjaman uang yang tak mampu dibayarkan korban atau memancing dengan lowongan pekerjaan lewat media sosial.

Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang

Masalah ekonomi atau kemiskinan di NTT menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mendapatkan calon PMI non prosedural.

Patar mengatakan pelaku datang sebagai orang yang bisa menawarkan solusi atas hal itu dengan memberikan pinjaman uang.

“Karena target yang kekurangan uang hingga tidak sanggup mengembalikan pinjaman maka akan dikirim ke Malaysia untuk bekerja dan bisa mengembalikan pinjaman. Uang juga dipakai untuk biaya hidup keluarga di sini,” tukasnya.

Baca juga : Pemain Lama Jejaring TPPO di NTT Ditangkap Polisi

Modus lainnya dengan mengajak korban terlebih dahulu bekerja di Kota Kupang. Tawaran kerja dengan gaji lebih besar juga diimingi pelaku dengan bekerja di kota besar seperti Jakarta. Kemudian korban dibujuk lagi ke luar negeri untuk mendapatkan pemasukan lebih besar.

“Jadi ini secara bertahap sampai korban terjerat untuk keluar negeri. Paling banyak di TTS dan TTU. Dua modus ini sudah familiar,” ungkap dia.

Baca juga : Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan 

Saat unit yang sangat familiar adalah rekrutmen melalui media sosial. Ia memaparkan ada 200 kasus rekrutmen melalui Facebook. Misalnya pekerja migran diajak bekerja untuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara tak resmi.

“Sampai ada akun Facebook mengatasnamakan perusahaan juga,” tukasnya.

Rata-rata target dari pelaku TPPO adalah orang-orang yang mempunyai latar belakang pendidikan yang minim dan sulit secara ekonomi.

Baca juga : Perekrut Pekerja Ilegal di NTT Bongkar Keterlibatan Perusahaan Sawit Kalteng

Rekrutmen dilakukan selalu tanpa kontrak dengan perusahaan sehingga akan menjadi masalah yang panjang di kemudian hari.

Saat ini Ketua Satgas TPPO NTT adalah Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto. Patar mengatakan pencegahan secara massif di tataran kabupaten kota hingga hingga kecamatan sudah dilakukan.

“Setiap polres dan Polsek sudah berjalan pencegahannya hingga diungkap pelakunya sesuai ranah penegakan hukum,” tandasnya. ****

Tags: #modusTPPOdiNTT#Perdaganganorang#poldantt#TPPONTT
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Gubernur NTT Melki Laka Lena membacakan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Ilegal dan TPPO di aula kantor Gubernur NTT, Rabu, 06 Agustus 2025. (Riandi Kore/KatongNTT)

Cegah TPPO di NTT: Deklarasi Bersama, Migrant Centre, dan Desa Migran Emas

by Rita Hasugian
8 Agustus 2025
0

Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak...

Ilustrasi kapal nelayan rusak diterpa badai. (Dok. KatongNTT.com)

Memberangus Penyelundupan Manusia : Sindikat Manfaatkan Celah dan Perluas Area Operasi

by Rita Hasugian
6 September 2025
0

Pengantar: Kejahatan penyelundupan manusia (people smuggling) di Provinsi Nusa Tenggara Timur teridentifikasi marak sejak tahun 2000-an. Kejahatan ini telah melibatkan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati