Kupang – Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pelaku atau sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menjerat korban.
Ada berbagai macam cara yang digunakan untuk merekrut korban di wilayah NTT secara non prosedural untuk dikirim ke luar negeri.
Cara para pelaku ini, kata Patar, bisa dengan memberikan pinjaman uang yang tak mampu dibayarkan korban atau memancing dengan lowongan pekerjaan lewat media sosial.
Baca juga : UU TPPO Belum Efektif Lindungi Korban Perdagangan Orang
Masalah ekonomi atau kemiskinan di NTT menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mendapatkan calon PMI non prosedural.
Patar mengatakan pelaku datang sebagai orang yang bisa menawarkan solusi atas hal itu dengan memberikan pinjaman uang.
“Karena target yang kekurangan uang hingga tidak sanggup mengembalikan pinjaman maka akan dikirim ke Malaysia untuk bekerja dan bisa mengembalikan pinjaman. Uang juga dipakai untuk biaya hidup keluarga di sini,” tukasnya.
Baca juga : Pemain Lama Jejaring TPPO di NTT Ditangkap Polisi
Modus lainnya dengan mengajak korban terlebih dahulu bekerja di Kota Kupang. Tawaran kerja dengan gaji lebih besar juga diimingi pelaku dengan bekerja di kota besar seperti Jakarta. Kemudian korban dibujuk lagi ke luar negeri untuk mendapatkan pemasukan lebih besar.
“Jadi ini secara bertahap sampai korban terjerat untuk keluar negeri. Paling banyak di TTS dan TTU. Dua modus ini sudah familiar,” ungkap dia.
Baca juga : Janji Miskinkan Mafia TPPO, Polda NTT Selidiki Sejumlah Perusahaan
Saat unit yang sangat familiar adalah rekrutmen melalui media sosial. Ia memaparkan ada 200 kasus rekrutmen melalui Facebook. Misalnya pekerja migran diajak bekerja untuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara tak resmi.
“Sampai ada akun Facebook mengatasnamakan perusahaan juga,” tukasnya.
Rata-rata target dari pelaku TPPO adalah orang-orang yang mempunyai latar belakang pendidikan yang minim dan sulit secara ekonomi.
Baca juga : Perekrut Pekerja Ilegal di NTT Bongkar Keterlibatan Perusahaan Sawit Kalteng
Rekrutmen dilakukan selalu tanpa kontrak dengan perusahaan sehingga akan menjadi masalah yang panjang di kemudian hari.
Saat ini Ketua Satgas TPPO NTT adalah Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto. Patar mengatakan pencegahan secara massif di tataran kabupaten kota hingga hingga kecamatan sudah dilakukan.
“Setiap polres dan Polsek sudah berjalan pencegahannya hingga diungkap pelakunya sesuai ranah penegakan hukum,” tandasnya. ****