• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

Pengakuan PMI Non Prosedural Dalam Diskusi TPPO di Kupang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 3 mins read
A A
0
0
SHARES
79
VIEWS

Kupang – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural mengaku mengalami berbagai kejadian tak manusiawi setelah mereka tiba di Malaysia.

Marta Letek Keban adalah salah satu mantan PMI non prosedural asal Kecamatan Solor Barat Kabupaten Flores Timur mengutarakan cerita pahit yang ia alami.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Ia dan suaminya ditahan dalam suatu ruangan tanpa sekat berisi 200 orang. Ruangan itu penuh sesak. Ada berbagai orang dari macam negara ditempatkan di sana oleh pihak imigrasi Malaysia.

Baca juga : PMI Bakal Dapat Rumah dan Relaksasi Pajak Barang

Ia dan banyak warga NTT lainnya juga ditangkap dan ditahan oleh pihak Malaysia. Mereka semua dibiarkan berbulan-bulan dalam ruangan itu.

“Itu ruangan los saja. Sekitar 200 orang itu di sana dan cuma punya 3 toilet. Kami tidur tanpa alas apa-apa,” imbuh Marta dalam diskusi publik dari Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT, Selasa 8 Agustus 2023, di Hotel Neo Kupang.

Marta pada 2008 lalu mengikuti almarhum suaminya dan berangkat secara tak resmi ke Malaysia. Suaminya memang sudah berangkat ke Malaysia pada 2006. Iparnya sendiri yang membantunya ke Malaysia.

Baca juga : Mariance Kabu Suarakan Perlawanan dan Pulihkan Trauma Lewat Tenun

Keterbatasan ekonomi dan minimnya sumber daya alam di tempat tinggalnya menjadi alasan ia pergi ke Malaysia.

Ia berangkat ke Nunukan, Kalimantan Utara, untuk mendapatkan paspor dan indentitas baru. Setelah itu mereka bertemu ipar mereka di Sabah, Malaysia.

“Saya dan suami di salah satu perkebunan di sana,” ungkap dia.

Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia

Mereka sempat kembali ke Kota Kupang pada 2017 lalu berangkat lagi ke Malaysia. Lalu pada Januari 2023, ia dan suaminya ditangkap oleh pihak imigrasi Malaysia di Sabah untuk dideportasi ke Indonesia.

Mereka ditahan dalam tempat penampungan itu dengan kondisi yang buruk. Suaminya sakit keras tapi mereka tidak berkesempatan tahu penyakit apa yang diderita suaminya.

Kerabatnya di sana pun tidak diizinkan petugas untuk menemui mereka. Dalam ruangan itu suami Marta menghembuskan nafas terakhir.

“Suami saya meninggal 14 Juli 2023 di tempat tahanan di Kantor Imigrasi Malaysia. Saya tidak tahu sakitnya apa,” tukasnya.

Baca juga : PMI Asal NTT Meninggal di Samping KJRI Johor

Menurut dia Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang bantu memulangkannya dari Malaysia setelah suaminya meninggal.

Sedangkan Mariance Kabu, seorang penyintas kasus perdagangan orang juga mengungkapkan bagaimana ia mendapatkan KTP dan paspor hingga bisa tiba di Malaysia.

“KTP saya alamat Takari, saya bingung sekali. Tidak, saya bukan penduduk Takari. Saya sudah jadi penduduk Kota Kupang dari sebelum berangkat ke Malaysia. Saya sudah punya KTP Kota Kupang,” ungkap dia.

Baca juga : 39 Pekerja Asal NTT Direkrut Ilegal ke Kalteng 

Niatnya hanya untuk merubah perekonomian keluarga, tetapi ia sendiri tidak tahu mengenai prosedur perekrutan. Hal itu justru dimanfaatkan mafia TPPO.

“Saya tidak tahu waktu saya berangkat itu saya resmi atau tidak tapi ketika masuk Malaysia paspor kami dirobek,” kata wanita yang direkrut dari Desa Poli di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini.

Mariance Kabu, salah satu penyintas kasus perdagangan orang. (Mobi – KatongNTT)

Mariance dikirim ke Malaysia via Batam pada tahun 2014 melalui PT Malindo. Ia bekerja pada seorang majikan bernama Ong Su Ping Serene.

Baca juga : Pekerja Migran Indonesia Capai 1 Juta Orang, Terbanyak di Malaysia

Selama bekerja, ia mengalami berbagai kekerasan, baik fisik, seksual maupun psikis. Mariance diperlakukan tidak manusiawi. Untuk mendapatkan keadilan atas apa yang ia alami itu lantas ia berjuang selama bertahun-tahun.

Diskusi ini pun menghadirkan pihak Polda NTT, Kantor Imigrasi Kupang, APJATI NTT, Dinas P3A NTT, hingga BNI dan calon PMI melalui jalur resmi.

Baik calon PMI jalur resmi dan non prosedural berkesempatan memberikan masukan kepada pemerintah atas pengalaman mereka.

Selain itu mereka pula mendapatkan pemahaman untuk mengatur keuangan dan mengelola tabungan. ****

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati