Kupang – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural mengaku mengalami berbagai kejadian tak manusiawi setelah mereka tiba di Malaysia.
Marta Letek Keban adalah salah satu mantan PMI non prosedural asal Kecamatan Solor Barat Kabupaten Flores Timur mengutarakan cerita pahit yang ia alami.
Ia dan suaminya ditahan dalam suatu ruangan tanpa sekat berisi 200 orang. Ruangan itu penuh sesak. Ada berbagai orang dari macam negara ditempatkan di sana oleh pihak imigrasi Malaysia.
Baca juga : PMI Bakal Dapat Rumah dan Relaksasi Pajak Barang
Ia dan banyak warga NTT lainnya juga ditangkap dan ditahan oleh pihak Malaysia. Mereka semua dibiarkan berbulan-bulan dalam ruangan itu.
“Itu ruangan los saja. Sekitar 200 orang itu di sana dan cuma punya 3 toilet. Kami tidur tanpa alas apa-apa,” imbuh Marta dalam diskusi publik dari Kementerian P3A, Padma Indonesia dan media KatongNTT, Selasa 8 Agustus 2023, di Hotel Neo Kupang.
Marta pada 2008 lalu mengikuti almarhum suaminya dan berangkat secara tak resmi ke Malaysia. Suaminya memang sudah berangkat ke Malaysia pada 2006. Iparnya sendiri yang membantunya ke Malaysia.
Baca juga : Mariance Kabu Suarakan Perlawanan dan Pulihkan Trauma Lewat Tenun
Keterbatasan ekonomi dan minimnya sumber daya alam di tempat tinggalnya menjadi alasan ia pergi ke Malaysia.
Ia berangkat ke Nunukan, Kalimantan Utara, untuk mendapatkan paspor dan indentitas baru. Setelah itu mereka bertemu ipar mereka di Sabah, Malaysia.
“Saya dan suami di salah satu perkebunan di sana,” ungkap dia.
Baca juga : Penjual Orang di Malaka Punya Bos di Malaysia
Mereka sempat kembali ke Kota Kupang pada 2017 lalu berangkat lagi ke Malaysia. Lalu pada Januari 2023, ia dan suaminya ditangkap oleh pihak imigrasi Malaysia di Sabah untuk dideportasi ke Indonesia.
Mereka ditahan dalam tempat penampungan itu dengan kondisi yang buruk. Suaminya sakit keras tapi mereka tidak berkesempatan tahu penyakit apa yang diderita suaminya.
Kerabatnya di sana pun tidak diizinkan petugas untuk menemui mereka. Dalam ruangan itu suami Marta menghembuskan nafas terakhir.
“Suami saya meninggal 14 Juli 2023 di tempat tahanan di Kantor Imigrasi Malaysia. Saya tidak tahu sakitnya apa,” tukasnya.
Baca juga : PMI Asal NTT Meninggal di Samping KJRI Johor
Menurut dia Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang bantu memulangkannya dari Malaysia setelah suaminya meninggal.
Sedangkan Mariance Kabu, seorang penyintas kasus perdagangan orang juga mengungkapkan bagaimana ia mendapatkan KTP dan paspor hingga bisa tiba di Malaysia.
“KTP saya alamat Takari, saya bingung sekali. Tidak, saya bukan penduduk Takari. Saya sudah jadi penduduk Kota Kupang dari sebelum berangkat ke Malaysia. Saya sudah punya KTP Kota Kupang,” ungkap dia.
Baca juga : 39 Pekerja Asal NTT Direkrut Ilegal ke Kalteng
Niatnya hanya untuk merubah perekonomian keluarga, tetapi ia sendiri tidak tahu mengenai prosedur perekrutan. Hal itu justru dimanfaatkan mafia TPPO.
“Saya tidak tahu waktu saya berangkat itu saya resmi atau tidak tapi ketika masuk Malaysia paspor kami dirobek,” kata wanita yang direkrut dari Desa Poli di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini.

Mariance dikirim ke Malaysia via Batam pada tahun 2014 melalui PT Malindo. Ia bekerja pada seorang majikan bernama Ong Su Ping Serene.
Baca juga : Pekerja Migran Indonesia Capai 1 Juta Orang, Terbanyak di Malaysia
Selama bekerja, ia mengalami berbagai kekerasan, baik fisik, seksual maupun psikis. Mariance diperlakukan tidak manusiawi. Untuk mendapatkan keadilan atas apa yang ia alami itu lantas ia berjuang selama bertahun-tahun.
Diskusi ini pun menghadirkan pihak Polda NTT, Kantor Imigrasi Kupang, APJATI NTT, Dinas P3A NTT, hingga BNI dan calon PMI melalui jalur resmi.
Baik calon PMI jalur resmi dan non prosedural berkesempatan memberikan masukan kepada pemerintah atas pengalaman mereka.
Selain itu mereka pula mendapatkan pemahaman untuk mengatur keuangan dan mengelola tabungan. ****



