• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Perempuan dan Anak

Polres Ende Tahan 2 Pelaku Pencabulan Anak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Perempuan dan Anak
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Ende Tahan 2 Pelaku Pencabulan Anak

Polres Ende tahan 2 pelaku pencabulan anak di bawah umur. (Dok. Polres Ende)

0
SHARES
24
VIEWS

Kupang – Polres Ende mengamankan MK, seorang aparat desa yang tega mencabuli seorang bocah berusia 16 tahun sebanyak 2 kali.

MK adalah seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada salah satu desa di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

BacaJuga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

10 Maret 2026

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

19 Februari 2026

Pria 35 tahun ini menjadi tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur dengan sejumlah barang bukti yang telah disita polisi.

Baca juga : 10 Pria di Kupang Setubuhi Anak Hingga Pendarahan

Korbannya sendiri adalah seorang bocah yang selama ini menjaga anaknya yang masih kecil. Korbannya ini juga biasanya membantu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga di rumah MK.

Aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan MK pada 6 April 2023, sekitar pukul 18.00 WITA di rumah MK di Dusun Detukou, Desa Tou Barat.

Awalnya MK masuk ke dalam kamar yang mana sedang ada korban dan langsung menggenggam tangan korban. Korban sempat menolak namun MK memaksa dan melepas celana korban kemudian menidurinya selama sejam.

Baca juga : NTT Kekurangan Psikolog Dampingi Anak Korban Pelecehan

MK mengulangi aksinya lagi pada 10 Mei 2023 sekitar pukul 12:00 WITA. Saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat kedukaan yang ia kunjungi.

MK yang menggunakan sepeda motor mengajak korban menumpang pulang bersamanya. Setibanya di rumah korban MK pun langsung menutup pintu dan mengajaknya melakukan hubungan intim lagi.

“Motifnya untuk memenuhi hawa nafsu tersangka. Atas kejadian tersebut Korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan 18 minggu,” kata Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Y. Kadiaman, dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Baca juga : Miris! Pencabulan Anak Terjadi Lagi Dalam Lingkup Gereja

Polres Ende juga menangkap PD yang memenuhi hawa nafsunya dengan meniduri anak berusia 15 tahun sebanyak 5 kali di bawah kolong dekker.

Kejadian ini berlangsung dari Mei hingga Juli di Dusun Napundura, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende. Korbannya kini hamil dengan usia kandungan 18 bulan juga.

Tersangka yang berusia 22 tahun itu ditahan dengan 1 potong baju dan celana milik korban sebagai barang bukti.

Baik MK dan PD ditahan pada 13 Agustus 2023 dan akan dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun. ****

Tags: #AnakdiperkosadiEnde#Pencabulananak#PencabulanEnde#PolresEnde
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Para peserta Diskusi Komunitas Breaking Barries, Building Feature #KickOutGBV# berfoto bersama dilatari bola untuk olahraga sepak bola di Jakarta, 6 Maret 2026. (Foto: Magdalene)

Sepak Bola Jadi Wadah Promosi Ruang Aman untuk Perempuan

by KatongNTT
10 Maret 2026
0

Siapa yang tidak kenal sepak bola, jenis olahraga paling populer seantero Indonesia bahkan dunia. Untuk merayakan Hari Perempuan Internasional pada...

Sewindu Komunitas Lakoat Kujawas, Jatuh Bangun Melestarikan Budaya Mollo

by Yanti Mesak
19 Februari 2026
0

Komunitas Lakoat Kujawas adalah salah satu komunitas yang berada di Desa Taiftop, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati