Kupang – Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) nyatanya belum dapat menarik minat warga Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memanfaatkan sumberdaya di daerah sendiri.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan, Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang, jumlah PMI non prosedural tak kunjung berkurang. Program TJPS pun dinilai tak berdampak signifikan bagi kemandirian masyarakat NTT di tanah sendiri.
“Bukan berarti tidak ada perubahan, ada tapi tidak bisa menurunkan minat orang untuk bekerja di luar dan tidak semua orang punya lahan yang luas dan punya sarana prasarana produksi. Ini yang jadi pemicu,” tukas dia.
Baca juga : Petani Jagung NTT Kesulitan Pemasaran
Menurut Sylvia dalam diskusi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beberapa waktu lalu, program ini pun tidak merubah signifikan bidang pertanian.
“TJPS itu sebenarnya sangat berguna bagi petani mengalihkan pendapatan pada urusan kewirausahaan ketimbang konsumtif saja. Tapi kita lihat bahwa program ini baru berjalan 3 tahunan dan hasilnya belum memenuhi akses bagi seluruh petani,” ujar sarjana pertanian ini.
Baca juga : Pabrik Pakan Ternak di NTT Belum Terwujud, Terkendala Produksi TJPS
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam pidato HUT RI terakhirnya menyebut program TJPS memiliki peningkatan luas lahan.
Program ini memiliki dua pola. Pertama, Pola Reguler dari tahun 2019 – 2021 yang mana pemerintah menyiapkan sarana produksi bagi petani.
Kemudian Pola Kemitraan pada 2022 – 2023 TJPS dilaksanakan tanpa APBD atau petani secara mandiri membiayai usaha taninya didukung ekosistem keuangan.
Baca juga : Soal TJPS, Petani di Daratan Timor Disebut Belum Mandiri
Pada tahun 2019, luas panen yaitu 2.017,53 hektar dan total produksi mencapai 9.538,9 ton. Kemudian di 2022 luas panen 95.403 hektar yang kapasitas produksi 297.657 ton. Untuk 2023 ini, ditargetkan luas area tanam sebesar 300.000 hektar di seluruh NTT.
Ekspor jagung curah sempat dilakukan ke Surabaya yakni sebanyak 1.000 ton dari Kabupaten Sumba Barat Daya pada 2022 lalu. ****




