Kupang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memberikan kepastian berusaha atau berbisnis di Indonesia dengan ekosistem persaingan yang sehat.
“KPPU menjaga ekosistem agar mencegah pelaku usaha yang punya posisi dominan agar pelaku usaha tidak menjadi predator dan merusak ekosistem di pasar yang mempunyai persaingan usaha yang sehat,” ungkap Ukay Karyadi selaku Anggota KPPU.
Baca juga : Indeks Persaingan Usaha di NTT Meningkat, Ini Tanggapan KPPU
Ia mengungkapkan ini dalam seminar sekaligus sosialisasi persaingan usaha yang diselenggarakan di Kota Malang, 25 Agustus 2023.
KPPU dalam pengawasan kemitraan yang sehat, kata Ukay, seringkali mendapati kecenderungan mitra usaha besar mengatur dan menguasai mitra usaha yang lebih kecil.
“Karena itu seharusnya dalam kemitraan, posisi kedua belah pihak adalah duduk sama rendah berdiri sama tinggi,” tukasnya.
Baca juga : KPPU Soroti Potensi Monopoli PT Flobamor di TN Komodo
Sifat KPPU dalam penanganan kemitraan adalah berusaha memperbaiki kondisi kemitraan yang bermasalah. Sudah banyak pula kasus kemitraan di Indonesia yang telah diungkap KPPU.
“KPPU sudah banyak mengungkap kasus kemitraan di Indonesia seperti kemitraan di sektor perkebunan dan peternakan,” tegas dia.
Hal ini penting menurutnya karena separuh lebih penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia diciptakan oleh UMKM.
Baca juga : Berangus Monopoli dan Kartel, KPPU Deklarasikan 5 Maret Hari Persaingan Usaha
“Penting bagi kita untuk memastikan peran UMKM terlindungi dari upaya curang yang dilakukan pelaku usaha besar dan dominan di pasar,” tegasnya lagi.
Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmudji, dalam sambutannya pada kegiatan itu menilai KPPU sebagai lembaga yang menjaga iklim usaha di Indonesia sehat dan jauh dari praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Baca juga : KPPU Apresiasi Pemerintah Batalkan Tarif Mahal TN Komodo
Ia menambahkan pentingnya KPPU menyampaikan apa yang sudah dilakukan selama ini dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
“Harapan saya supaya persaingan usaha lebih sehat dengan tumbuhnya pelaku usaha baru, mencegah kondisi monopolistik, distribusi ekonomi lebih merata, dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pasar,” tuturnya. ****




