Kupang – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun mengomentari aksi mogok melayani pasien oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
Para dokter yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menuntut pemerintah daerah segera membayar insentif mereka terhitung sejak April – September tahun ini.
Aksi itu dilakukan hari ini, Rabu 13 September 2023. Para dokter menyebut insentif itu sebagai tunjangan kelangkaan profesi sedangkan pemerintah menyebutnya tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP.
Baca juga : Insentif Tak Terbayar, Dokter RSUD Soe Mogok
“Teman-teman dokter spesialis yang tidak sabar karena TPP belum dibayar selama 5 bulan,” sebut dia saat dihubungi Rabu 13 September 2023.
Ia juga menyampaikan pandangan pemerintah soal mengapa sampai dana itu belum dibayarkan. Menurut dia karena status para dokter sebagai ASN ini maka pembayarannya melalui mekanisme berbeda dengan non ASN.
“Dipisah dengan yang non ASN. TPP untuk dokter spesialis selama ini perlakuannya sama dengan dokter spesialis yang masih PTT,” kata dia.
Baca juga : Gubernur NTT Mengaku Tidak Tahu ASN Dinas Pendidikan Masuk Kerja Subuh
Ia juga menyebut adanya regulasi soal pembayaran yang dipisah dan masuk ke TPP karena status sebagai PNS itu.
“Semua ASN di TTS berhak untuk dapat tunjangan perbaikan penghasilan. Jadi bukan hanya dokter spesialis tapi dokter umum, perawat, bidan dan lain-lain,” lanjut dia.
Terkait regulasi dimaksud, kata dia, telah juga dijelaskan kepada para dokter. Persisnya seperti apa regulasi itu pun akan dijelaskan oleh Sekda TTS kepada publik.
Baca juga : NTT Bakal Tambah Dokter Spesialis Pasca Sahnya UU Kesehatan
“Sudah ketemu dan sudah dijelaskan ke para dokter peraturannya tanya di Sekda atau PKAD. Hak para dokter sesuai regulasi saat ini harus masuk belanja pegawai sedangkan kali lalu masuk belanja jasa. Di sini perbedaannya,” jelasnya lagi.
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani oleh ketua Komite Medik RSUD Soe Kabupaten TTS, Silfester Kristian Taopan terkait aksi itu.
Baca juga : Marak Katarak, Alor Tak Punya Dokter Spesialis Mata
Para dokter disebut tidak akan menerima konsultasi dari dokter puskesmas terkait pasien rujukan yang membutuhkan saran dan tindakan selaku dokter spesialis. Konsul dan tindakan atas pasien rujukan akan diarahkan ke IGD RSUD Soe.
Permasalahan yang terjadi adalah adanya kesenjangan dimana insentif daerah bagi para dokter spesialis dan dokter umum non ASN dibayarkan tepat waktu dan sudah terealisasi sampai dengan bulan Juli 2023. Sedangkan para dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi baru dibayarkan sampai dengan bulan Maret 2023.
Baca juga : Pemkot Kupang Sunat Dana TPP ASN Pendidikan
Keterlambatan pembayaran tersebut terjadi karena alokasi anggaran TPP ASN berada pada pos belanja pegawai dan bersumber dari PAD yang belum memadai.
Sedangkan alokasi insentif daerah kepada dokter spesialis dan dokter umum non ASN berada pada pos belanja barang atau jasa yang memadai dan dapat terealisasi sesuai waktunya. ****




