• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pemkot Kupang Sunat Dana TPP ASN Pendidikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Sorotan
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Puluhan guru ASN di Kota Kupang mendatangi DPRD untuk berdiskusi terkait tambahan penghasilan pengawai (TPP) yang tidak sesuai dengan Perwali (Joe-KatongNTT)

Puluhan guru ASN di Kota Kupang mendatangi DPRD untuk berdiskusi terkait tambahan penghasilan pengawai (TPP) yang tidak sesuai dengan Perwali (Joe-KatongNTT)

0
SHARES
337
VIEWS

Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi NTT melakukan sunat terhadap dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tunjangan TPP itu belum dibayarkan.

BacaJuga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

23 Mei 2025

Berdasarkan Perwali Kota Kupang nomor 22 tahun 2022, besaran TPP untuk guru ASN bersertifikasi ditetapkan sebesar Rp. 1.350.000 per bulan. Untuk guru ASN non sertifikasi dengan nominal Rp. 1.750.000.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami melalui surat nomor : 1626/DISDIKBUD.900/SEK/2022, ada perubahan nominal TPP. Perubahan ini khususnya pada TPP guru ASN bersertifikasi.

Dalam surat itu disebutkan besaran tunjangan TPP untuk guru ASN bersertifikasi dikurangi menjadi Rp. 600 ribu. Sejumlah guru di Kota Kupang mendatangi kantor DPRD, Jumat (23/9/2022).

Para guru mempertanyakan surat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai seolah membatalkan Perwali 22 tahun 2022. Perwali yang mengatur tentang TPP ASN lingkup Pemkot Kupang ini sebenarnya sudah mengalami perubahan.

Sebelumnya TPP di lingkup Pemkot Kupang diatur dengan Perwali nomor 8 tahun 2022. Perwali tersebut berdasarkan Perda APBD 2022.

Dalam Perwali 8 tahun 2022 itu, besaran TPP untuk guru ASN bersertifikasi sebesar Rp. 600 ribu. Untuk TPP guru ASN non sertifikasi sebesar Rp. 1,7 juta.

Dumul dalam pertemuan dengan guru dan DPRD mengatakan, perubahan ke Perwali nomor 22 tahun 2022 dilakukan setelah ada studi banding.

Sesuai Perwali baru yang berlaku, dana TPP untuk guru ASN sertifikasi dan non sertifikasi sebesar Rp. 2.494.550.000 per bulan. Jumlah guru ASN sertifikasi sebanyak 1.223 orang dan guru ASN non sertifikasi sebanyak 482 orang.

Baca juga: Walhi Sebut Pengelolaan Sampah Kumpul-Angkut-Buang di Kota Kupang Saatnya Ditinggalkan

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahren Foenay menyanggupi akan membayar sesuai Perwali 22 tahun 2022. Namun kepastian tersebut baru akan didapatkan setelah paripurna perubahan anggaran.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe (Joe-KatongNTT)

Marten Djakadana, guru SMPN 13 Kupang menjelaskan, kehadiran mereka di DPRD bertepatan dengan sidang perubahan anggaran. Mereka ingin menunjukkan bahwa ada upaya yang dilakukan para guru berkaitan dengan persoalan ini.

TPP ini belum dibayarkan dari Januari 2022. Marten bersama para guru menuntut kepastian dari Pemerintah.

“Kami guru-guru menunggu sekaligus (pembayarannya). Kalau memang tidak bisa ya sudahlah kami terima (sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” kata Marten.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe menegaskan pemerintah harus memberikan kepastian bagi para guru. Pasalnya, Perwali 22 nomor 2022 tidak sesuai dengan Perda APBD yang sudah disepakati pemerintah dan DPRD.

“Mereka bilang redesain. Redesain itukan tidak seenaknya kita terima-terima saja,” kata Yeskial.

Namun pemerintah sudah menyanggupi pembayaran sesuai Perwali yang baru, Yeskial mengatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam hal itu.

“Makanya mereka harus bilang kalau tidak bisa ya tidak bisa. Tapi karena Pak Sekda sudah jelaskan bisa ya silahkan. Supaya besok-besok ada apa-apa jangan salahkan DPRD,” ujar Yeskial. *****

Baca juga : Himpaudi NTT Perjuangkan Kesetaraan Bagi Guru PAUD

Tags: #dprdkotakupang#guruasn#guruasnnonsertifikasi#guruasnsertifikasi#pemerintahkotakupang#tambahanpenghasilanpegawai#tpp
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Jalan rusak parah di Desa Natarmage, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT (Yohanes Fandi/KatongNTT)

Antara Jalan Rusak, Gagal Panen, Obat Kosong dan Semarak Kemerdekaan

by Difan Fandi
18 Agustus 2025
0

Desa Natarmage - Pagi itu, saya berangkat dari Desa Pruda menuju Natarmage, Kecamatan Waiblama, untuk mengikuti perayaan HUT RI ke-80...

Kampung adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (Dok.Antara)

Bukan Hanya Soal Dipalak: Belajar dari Ribut-ribut Jajago di Sumba

by PriyaHusada
23 Mei 2025
0

Ketika video viral tentang wisatawan merasa dipalak di Ratenggaro bikin geger, NTT dihadapkan lagi pada pertanyaan lama: Apakah kita sudah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati