• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Katong NTT
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi
No Result
View All Result
Katong NTT
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran & Perdagangan Orang

BP2MI Usul Kemnaker Buat Blacklist Pegawai ‘Berengsek’

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 tahun ago
in Pekerja Migran & Perdagangan Orang
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BP2MI Usul Kemnaker Buat Blacklist Pegawai ‘Berengsek’

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat tiba di Kota Kupang. (Putra Bali Mula - KatongNTT)

0
SHARES
89
VIEWS

Kupang – Pegawai atau pendiri perusahaan yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harusnya dilarang untuk membuat perusahaan baru lagi.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ingin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertegas hal ini dengan memiliki daftar hitam atau blacklist identitas oknum tersebut.

BacaJuga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

8 Januari 2026
Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

27 Desember 2025

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan ini usai penjemputan jenazah PMI ke-107 asal NTT yang tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin 18 September 2023.

Baca juga: Benny Rhamdani Bicara Lapangan Kerja di Hadapan Jenazah PMI Asal NTT

Benny saat itu juga menyebut pelaku yang terlibat atau menjadi sindikat perdagangan orang sebagai orang-orang brengsek, tidak saja dari swasta tetapi juga di dalam lembaga pemerintahan.

Menurut dia harusnya ada sistem yang lebih ketat untuk menimbulkan efek jera terhadap orang-orang yang melakukan perekrutan ilegal.

Selama ini orang-orang dari suatu perusahaan yang telah dicabut izinnya bisa membangun perusahaan baru untuk modus yang sama. Hal ini yang perlu dicegah terjadi lagi.

Baca juga : BP2MI Ingin Seluruh Instansi Pecat Pegawai ‘Berengsek’

“Kalau saya bermimpi ada perusahaan yang di-banned, bukan saja perusahaannya tapi nama-nama yang ada pada perusahaan itu yang terdeteksi dengan NIK-nya juga di-banned,” tukas Benny.

Ia ingin aturan seperti ini muncul karena identitas para pendiri ini telah dikantongi oleh Kemnaker terutama saat pengajuan pendirian perusahaan.

“Ketika dia muncul untuk mendirikan perusahaan kan sudah terdeteksi dan tidak diizinkan lagi. Itu keinginan BP2MI. Mudah-mudahan ini jadi komitmen dari Kementerian Naker juga,” tambah Benny.

Baca juga: PMI Bakal Dapat Rumah dan Relaksasi Pajak Barang

Ia sendiri mengaku kewenangan BP2MI selama ini hanya merekomendasikan untuk pencabutan izin suatu perusahaan. Untuk eksekusi pencabutan izin dilakukan oleh Kemnaker.

“Sudah banyak ya P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang dicabut izinnya,” lanjut dia. ****

Tags: #BennyRhamdani#pmiilegal#PMIkerjadiMalaysia#pmimeninggaldimalaysia
Tim Redaksi

Tim Redaksi

Media berita online berkantor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Fokus pada isu-isu ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Baca Juga

Rumput laut milik nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang rusak disebabkan limbah batubara PLTU Timor-1. (Dok. Oktaf Saketu)

PLN Klaim Usut Dugaan Batubara PLTU Timor-1 Cemari Laut Timor

by Rita Hasugian
8 Januari 2026
0

Kupang – PT PLN sedang menelusuri dan memvalidasi informasi dari nelayan Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang bahwa aktivitas bongkar muat batubara...

Penjara Kluang, Johor, Malaysia tempat PMI NTT tak berdokumen menjalani hukuman sebelum dideportasi pulang. (icrc.uthm.edu)

PMI NTT Ungkap Penjara dan Detensi Imigrasi Malaysia Tidak Manusiawi

by Rita Hasugian
27 Desember 2025
0

Kupang – Marselinus Seke menahan rasa sakit pada kedua kakinya yang bengkak setiap kali melangkah. Kulit kakinya melepuh,  mengeluarkan cairan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Katong NTT

Merawat Suara Hati

Menu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Sorotan
  • Perempuan dan Anak
  • Cuaca, Iklim dan Lingkungan
  • Pekerja Migran & Perdagangan Orang
  • Lainnya
    • Bisnis
      • Agribisnis
      • Industri Pariwisata
    • Inspirator
    • Opini
    • Pemilu 2024
    • Kolaborasi
      • Cerita Puan
      • Dekranasda Provinsi NTT
      • Kabar dari Badan Penghubung NTT
      • Media dan Literasi

Merawat Suara Hati