Kupang – Seorang tukang las berkelakuan tak manusiawi di Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Ia memperdayai 5 anak perempuan untuk memenuhi nafsu birahinya yang tak wajar.
Pelaku adalah HMK. Pria 53 tahun yang sebenarnya berasal dari Kecamatan Nuba Tukan, Kabupaten Lembata.
Korban pertamanya adalah S, seorang siswi SD berusia 10 tahun. Sedangkan empat korban lainnya berusia lebih muda lagi, P berumur 8 tahun, A berumur 7 tahun, E berumur 8 tahun, dan V berumur 7 tahun.
Baca juga : Pengasuh Ponpes Perkosa 2 Santri di Matim, Ancam Bunuh Orangtua Korban
“Total ada lima anak jadi korban pria ini,” Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La’a, dalam keterangannya, Rabu 22 November 2023.
HMK yang juga sudah beristri itu menawari anak-anak ini jajan. Ia juga menargetkan anak-anak yang tengah bermain tanpa pengawasan orang dewasa. Ia menjanjikan anak-anak yang mau menurutinya akan diberikan permen.
Kejinya, aksi itu pun dilakukan terhadap 4 korban dalam waktu yang sama dengan modus kotor tersebut.
Baca juga : Pria TTS Perkosa Remaja Disabilitas Sepupunya
“Empat korban ini sedang asyik bermain ayunan di halaman rumah. Iming-iming permen, dia panggil mereka satu-satu dan lecehkan di tempat itu,” jelas Lasarus.
P, A, E, dan V menjadi korban asusila di hari Rabu, 15 November 2023. Sedangkan S sendiri menjadi korban jauh sebelum keempat lainnya itu. Semuanya masih SD.
“S itu korban pelecehan pertama. Sementara P, A, E, dan V dalam waktu bersamaan,” tambahnya lagi.
Baca juga : Polisi Tangkap Vikaris GMIT Diduga Memperkosa 6 Anak di Alor
Kelakuan HMK ini terbongkar setelah aksi terakhirnya itu. Salah satu korban menceritakan apa yang menimpanya kepada orangtuanya. Maka korban lainnya pun terbuka dan kasus ini akhirnya terkuak.
Polisi kemudian menangkap pria yang telah menikah dua kali setelah kematian istri pertamanya itu.
Baca juga : Ketua Pemuda Gereja di TTS Perkosa Anak SMK
Para korban pun menjalani visum dan HMK mengakui perbuatannya. Ia ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kita sudah tahan pelaku dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tandasnya. ***


